Management of Ma’had Integration into the Faculty of Islamic Religion
Pengelolaan Integrasi Ma’had ke dalam Fakultas Agama Islam
DOI:
https://doi.org/10.21070/jims.v7i2.1644Keywords:
Ma’had Integration, Islamic Education, Curriculum Management, Human Resources, Student AffairsAbstract
General background: Integration between Islamic educational institutions and universities is essential to strengthen quality and sustainability. Specific background: Ma’had Umar bin Al Khattab Sidoarjo, originally established by the Asia Muslim Charity Foundation, was later integrated into the Faculty of Islamic Studies at Muhammadiyah University of Sidoarjo (FAI UMSIDA). Knowledge gap: Previous studies have discussed pesantren–school integration, but little attention has been given to Ma’had–university integration from a management perspective. Aims: This study examines the management of Ma’had’s integration into FAI UMSIDA, focusing on human resources, curriculum, and student affairs. Results: Using a qualitative field research approach with observation, interviews, and document review, the study reveals that a semi-integration model was applied, allowing Ma’had to maintain autonomy while aligning with university systems. Novelty: The study introduces a management framework where semi-integration preserves institutional identity yet fosters structural coordination. Implications: Findings provide guidance for Islamic higher education institutions undergoing similar transitions and contribute to theoretical development in Islamic education management.
Highlights:
- Semi-integration sustains Ma’had autonomy within university systems.
- Management covers HR, curriculum, and student affairs restructuring.
- Offers a framework for Islamic higher education integration.
Keywords: Ma’had Integration; Islamic Education; Curriculum Management; Human Resources; Student Affairs
Pendahuluan
Ma’had Umar bin Al Khattab Sidoarjo (MUBK Sidoarjo) adalah lembaga Pendidikan Tinggi Bahasa Arab & Studi Islam yang didirikan oleh Asia Muslim Charity Foundation (AMCF). AMCF merupakan organisasi nirlaba, sosial, dan nonpolitik yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1992 dan diresmikan pada tahun 2002 dengan nama Muassasah Muslimi Asia Al-Khairiyah atau Yayasan Muslim Asia dengan kantor pusat di Jakarta [1]. AMCF dalam melaksanakan programnya bekerjasama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2002 [2] dalam bentuk pembinaan sinergi program pengembangan dakwah Islam dan penguatan bahasa arab di Indonesia. AMCF menjalankan fungsinya dengan pengelolahan dan manajemen Ma’had secara mandiri yaitu pembiayaan penuh kepada mahasiswa dan dosen. Kemudian pada tahun 2011 AMCF bersinergi dengan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) dalam kegiatan dakwah dan membuka program studi untuk Akhwalul Syakhsiyah dengan nomor SK izin penyelenggaraan program studi Dj.I/84/VIII/2011 yang legalitasnya menginduk pada kementrian agama maka masuk dalam Fakultas Agama Islam [3].
Dalam perkembangannya, pada masa pandemi tahun 2019 AMCF yang merupakan yayasan keluarga mengalami kendala dalam pemberian anggaran kepada Ma’had secara operasional baik kepada mahasiswa maupun dosennya. Oleh karena itu AMCF menyerahkan Ma’had baik program studi diploma maupun sarjana kepada lembaga-lembaga yang ada di Muhammadiyah salah satunya yaitu UMSIDA, maka di tahun 2020 terjadi integrasi untuk mengatasi kendala tersebut. Integrasi merupakan penggabungan dua atau lebih suatu proses menjadi satu proses untuk mengganti proses yang asli sehingga kegiatan bisnis menjadi lebih ringkas.[4] Integrasi juga berarti penyatuan agar menjadi suatu kebulatan atau menjadi utuh.[5]. Tentunya proses integrasi lembaga pendidikan membutuhkan manajemen dalam pelaksanaannya. Untuk itu manajemen pengelolahan Program Studi D-2 Ma’had Umar bin Al Khattab Sidoarjo sepenuhnya diserahkan kepada Fakultas Agama Islam UMSIDA (FAI UMSIDA). Secara umum manajemen merupakan suatu proses khusus yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.[6] Keberadaan manajemen dalam suatu organisasi esensinya adalah untuk melaksanakan suatu kegiatan agar tujuan tercapai dengan efektif dan efisien.[7] Dalam konteks pendidikan, manajemen menjadi salah satu unsur dari suatu sistem dimana semua bagian dari sistem itu saling berhubungan satu dengan yang lainnya.[8]
Manajemen Ma’had semasa dikelola oleh AMCF mencakup pengangkatan dan penggajian dosen dan staf serta pengelolaan sarana prasarana yang langsung dikendalikan AMCF dan Ma’had hanya memiliki kontribusi pada manajemen kemahasiswaan. Setelah terintegrasi dengan FAI semua manajemen tersebut terpusat di kelembagaan UMSIDA mulai dari pengangkatan dan penggajian dosen dan staf, sarana prasarana, dan kemahasiswaan. Karena UMSIDA bukanlah organisasi nirlaba (non-profit organization) maka dalam pengelolahan operasional lembaga harus memperhitungkan biayanya. Integrasi yang dibangun antara Ma’had dengan FAI secara keseluruhan diserahkan sepenuhnya yaitu terkait mahasiswa dan dosen. Sedangkan kurikulum Ma’had terintegrasi tidak sepenuhnya, hal ini agar dapat mempertahankan kurikulum Ma’had itu sendiri. Namun, dalam konteks integrasi tersebut timbul beberapa permasalahan yang memerlukan penelitian lebih lanjut untuk memahaminya secara menyeluruh antara lain perubahan manajemen sumber daya manusia yang menyebabkan perubahan dalam kebijakan, prosedur dan praktik; perubahan kebijakan beasiswa yang dapat mempengaruhi kriteria penerimaan dan jumlah bantuan yang diberikan kepada mahasiswa Ma’had; dan integrasi kurikulum yang adanya perbedaan dalam struktur dan muatan kurikulumnya. Dengan latar belakang permasalahan tersebut peneliti tertarik untuk mengetahui bagaimana penerapan integrasi Ma’had ke FAI dan bagaimana implementasi pengelolahan integrasi Ma’had ke FAI. Permasalahan-permasalahan tersebut termasuk dalam manjemen struktur kelembagaan pendidikan islam. Berdasarkan struktur kelembagaannya, manajemen Pendidikan Islam terdiri dari tujuh macam yaitu manejemen kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen sarana prasarana, menajemen tenaga pendidik, menajemen hubungan masyarakat, manajemen keuangan, serta manajemen tenaga kependidikan.[9] Alasan pentingnya integrasi ini terjadi yaitu untuk membantu Ma’had beroperasi secara lebih efektif, efisiensi dan pengoptimalan sumber daya, serta standarisasi untuk memastikan bahwa semua bagian mengikuti prosedur yang sama yang dapat meningkatkan kualitas.
Ada beberapa penelitian yang dilakukan terkait tema integrasi pendidikan islam, diantaranya penelitian yang dilakukan oleh Istikomah 2018 yang berjudul Integration of Schools and Madrassa into Pesantren in Indonesia. Penelitian tersebut merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian tersebut yaitu menjadikan citra pesantren yang semula sebagai lembaga pendidikan tradisional dan tidak berkualitas menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas. Dengan serangkaian manajemen yang diintegrasikan adalah kelembagaan, manajemen, kurikulum, kesiswaan dan keuangan.[10] Hal tersebut memberikan makna bahwa integrasi pendidikan telah diperluas, tidak hanya berarti integrasi kurikulum (integrasi pengetahuan, integrasi ilmu, integrasi materi pembelajaran), tetapi juga berarti integrasi pada manejemennya. Karena dalam konteks pendidikan, manajemen menjadi salah satu elemen dari suatu sistem dimana semua bagian dari sistem tersebut saling berhubungan satu dengan yang lainnya.[8] Pada penelitian ini belum terkupas secara detil terkait rangkaian proses manajemennya.
Pada penelitian Abdul Fattah 2019 yang berjudul Integration Of Education: The Case Study Of Islamic Elementary Schools In Surakarta Indonesia yang mengeksplorasi integrasi pendidikan dalam masyarakat muslim di Indonesia khususnya apa yang telah dilakukan di Sekolah Dasar Islam Terpadu di Surakarta, Indonesia. Penelitian tersebut mempelajari para pendiri sekolah dan motif mereka, pemahaman mereka tentang ide integrasi pendidikan, ikon sekolah untuk mewujudkan ide tersebut, implementasi ide tersebut, dan dukungan sosial. Hasil penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif tersebut adalah hal-hal yang mempengaruhi implementasi gagasan integrasi pendidikan antara lain internalisasi islam, spiritualisasi pendidikan, islamisasi pengetahuan, kurikulum syariah, dan kurikulum salaf. [11] Pada penelitian ini makna integrasi telah diperluas tetapi belum menjelaskan secara detil implementasi pengelolaan setelah integrasi.
Di tahun 2022, Akhmad Maskur melakukan penelitian berjudul Manajemen Integrasi Pendidikan Pondok Pesantren dan Pendidikan Formal. Penelitian ini fokus pada proses integrasi sistem pendidikan pesantren dan pendidikan formal di Pondok Pesantren Al-Ihya Ulumaddin Kesugihan Cilacap, yang dipicu oleh kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan integrasi pesantren dan madrasah di Pondok Pesantren Al-Ihya Ulumaddin sebenarnya dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berkontribusi pada pengembangan identitasnya, antara lain: (1) regulasi sistem pendidikan nasional, (2) integrasi pesantren dan lembaga pendidikan formal sebagai suatu kebutuhan masyarakat, (3) integrasi pesantren dan madrasah karena adanya tuntutan budaya sosial, (4) integrasi pesantren dan madrasah ditentukan prosesnya oleh asas pemanfaatan faktor substansi dan faktor struktural. Terdapat beberapa bentuk integrasi sistem pendidikan pesantren dan pendidikan formal di Pondok Pesantren Al-Ihya Ulumaddin adalah sebagai berikut: (1) Pondok Pesantren Al-Ihya Ulumaddin program pendidikan pesantren dan pendidikan formalnya dilaksanakan oleh masing-masing unit pengelola pendidikan yaitu madrasah Raudhatul Athfal sampai perguruan tinggi dalam dua program pendidikan yang dikembangkan. (2) Penggabungan dua metode pengajaran antara pesantren dengan madrasah yang dilakukan oleh kyai atau pengasuh merupakan bagian dari perkembangan metode pengajaran, (3) sumber belajar.[12]
Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Irma Suryani 2014 yaitu tentang manajemen integrasi Ma’had dengan Perguruan Tinggi yang berjudul Manajemen Integrasi Kurikulum Perguruan Tinggi Islam dan Ma’had: Studi Kasus pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Dijelaskan bahwa UIN Malang merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang merumuskan integrasi kurikulum PTI dan Ma’had sebagai usaha untuk mengembangkan integrasi ilmu dan Islam. Penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus ini menghasilkan temuan penelitian yaitu manajemen kurikulum UIN Malang dibagi menjadi tiga model yang berbeda. Pertama, manajemen kurikulum universitas di UIN Malang berfokus pada integrasi kurikulum nasional dengan karakteristik unik dari UIN. Pendekatan ini menggunakan paradigma pohon ilmu yang telah dirancang untuk struktur keilmuan di setiap fakultas dengan proporsi 25% dari keseluruhan kurikulum. Kedua, manajemen kurikulum di Ma’had UIN Malang berbeda dengan model universitas. Di Ma’had, kurikulum dikembangkan secara khusus (muatan lokal) dengan mengacu pada visi dan misi UIN Malang. Orientasi pengembangannya adalah untuk membentuk kedalaman spiritual dan keagungan akhlak mahasiswa. Evaluasi dalam model ini lebih menekankan pada proses pembentukan sikap dan mengintegrasikan hasil belajar ma’had sebagai persyaratan untuk mengambil beberapa matakuliah keagamaan di universitas dan mengikuti ujian komprehensif. Ketiga, terdapat juga manajemen integrasi kurikulum Universitas dan Ma’had yang melibatkan pengembangan kurikulum dengan pendekatan paradigma pohon ilmu.[13]
Di Tahun 2019, Irma Suryani melakukan penelitian kembali tentang integrasi Ma’had dengan PTI yang berjudul Integrasi Kampus dan Pesantren di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Penelitian ini bertujuan untuk mencari sintesa, konvergensi atau sinergisitas sehingga tercapai kesatuan antara moralitas rasionalitas, ruhaniah-jasmaniah. Penelitian yang menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi kasus ini menghasilkan penelitian bahwa pola integrasi PTI dan Ma’had di UIN Malang yang merupakan implementasi integrasi ilmu dan Islam dengan model diadik simbiosis mutualisme, dengan tiga pola yaitu: pemaduan antara materi dengan kajian keislaman, pemaduan antara kajian keislaman dengan keilmuan mahasiswa dan integrasinya pada objek kajian.[14]
Berdasarkan dari uraian dibanyak peneliti tersebut, dalam lima tahun terakhir penelitian tentang integrasi Madrasah dengan Sekolah Umum sudah banyak dilakukan, tetapi integrasi Ma’had dengan Perguruan Tinggi belum banyak dilakukan penelitiannya. Oleh karena itu pada penelitian ini peneliti akan memberikan gambaran yang komprehensif mengenai bagaimana integrasi antara Ma’had Umar bin Al Khattab dengan FAI Universitas Muhammadiyah Siddoarjo dilaksanakan, serta implikasinya terhadap manajemen kelembagaan pendidikan Islam, khususnya dari aspek manajemen SDM, kurikulum, dan kemahasiswaan.
Metode
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan field research. Penelitian kualitatif yaitu penelitian yang hasilnya dituliskan dalam bentuk kata-kata, bukan dalam bentuk angka.[15] Pada penelitian ini teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan penelusuran dokumen. Selanjutnya dilakukan analisis dengan konsep pendekatan Miles dan Hubberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi[16].
Peneliti melakukan kajian terhadap temuan-temuan di lapangan, kemudian melakukan reduksi data guna memfokuskan data yang mengarah untuk memecahkan masalah yang di teliti, selanjutnya menyajikan data tersebut untuk menggabungkan informasi sehingga dapat menggambarkan keadaan yang terjadi dalam bentuk teks naratif deskriptif yang dapat didukung dengan gambar, tabel atau diagram[17] Kemudian pemeriksaan keotentikan data, peneliti menggunakannya untuk mempertanggungjawabkan data yang diperoleh. Pengecekan keotentikan data dilakukan dengan kredibilitas, karena kredibilitas (credibility) menjadi suatu hal yang penting ketika mempertanyakan kualitas hasil suatu penelitian kualitatif [18] sehingga dengan kredibilitas sudah mencukupi untuk dilakukan pengecekan keotentikan data. Beberapa tindakan yang dilakukan peneliti untuk memperoleh tingkat kredibilitas yang tinggi antara lain dengan keterlibatan peneliti dalam keseharian informan dalam waktu yang lama dan upaya untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi data yang diperoleh dengan informan. Kredilibilitas tersebut meliputi meningkatkan ketekunan dalam penelitian, triangulasi, dan membercheck. Analisis data dilakukan dalam tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data.
Penelitian ini akan memfokuskan pada aspek manajemen kelembagaannya yang mencakup manajemen pengangkatan dan penggajian dosen dan staf, manajemen kurikulum, serta manajemen kemahasiswaan. Subjek penelitian adalah sesuatu yang diteliti, baik orang, benda, hal atau tempat data untuk variabel masalah dan yang dipermasalahkan [19]. Subjek yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Sidoarjo dan Mudir Ma’had Umar bin Al Khattab. Dimana dekan mempunyai peran dalam keputusan integrasi Ma’had ke FAI dan mudir mempunyai peran dalam memantau pelaksanaan dari manajemen integrasi tersebut. Objek penelitian adalah sifat atau keadaan suatu benda, orang atau yang menjadi pusat perhatian atau sasaran penelitian. Sifat dan keadaan yang dimaksud adalah kuantitas yang berupa perilaku, kegiatan pendapat, pandangan, penilaian, sikap pro maupun kontra[20]. Adapun objek dalam penelitian ini adalah aspek kebijakan FAI terkait dengan integrasi Ma'had, antara lain kebijakan pengangkatan dan penggajian dosen dan staf Ma'had, kebijakan manajemen kurikulum serta kebijakan manajemen kemahasiswaan.
Hasil dan Pembahasan
A. Model Integrasi Ma’had ke Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Untuk melakukan proses integrasi diperlukan manajemen integrasi yang tepat. Kata manajemen itu sendiri berasal dari kata Prancis Kuno “management”, artinya seni dalam mengatur[22], sehingga manajemen dapat diterjemahkan sebagai suatu upaya untuk merencanakan, melaksanakan, mengatur dan mengorganisasikan serta mengevaluasi suatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan secara efektif dan efisien[23]. Sedangkan integrasi merupakan kombinasi, koordinasi harmoni, kelengkapan sehingga menjadi kesatuan yang utuh [24]. Mendefinisikan integrasi sebagai suatu kesatuan yang utuh, tidak terpecah-belah yang meliputi keutuhan dan kelengkapan satu sama lain dengan hubungan yang sangat erat.[25]. Dalam konteks pendidikan, manajemen integrasi dapat difahami sebagai upaya merujuk pada proses penggabungan atau penyatuan berbagai aspek, komponen atau entitas pendidikan yang berbeda menjadi satu kesatuan yang terpadu dan terkoordinasi.
Terdapat beberapa alternatif pendekatan integrasi yang dapat diadopsi, dimana masing-masing model integrasi memiliki implikasi yang berbeda.[26] Semi integrasi dan integrasi penuh adalah dua pendekatan yang berbeda dalam menggabungkan atau mengintegrasikan sistem atau komponen yang berbeda. Semi integrasi melibatkan penggabungan antara dua atau lebih sistem atau komponen, tetapi mereka tetap mempertahankan tingkat otonomi atau pemisahan tertentu. Sedangkan integrasi penuh merujuk pada penggabungan yang menyeluruh antara dua atau lebih sistem atau komponen sehingga mereka beroperasi sebagai satu kesatuan yang terintegrasi sepenuhnya. Pilihan antara integrasi penuh atau semi integrasi tergantung pada kebutuhan, kompleksitas dan tujuan dari integritas tersebut.
Model integrasi Ma’had Umar bin Al Khattab Sidoarjo ke Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yaitu menggunakan pendekatan model semi integrasi. Dimana pendekatan semi integrasi dapat memberikan fleksibilitas, mempertahankan fungsi atau kontrol tertentu dan mengakomodasi perbedaan atau kebutuhan yang unik antara komponen yang terlibat. Hasil wawancara dengan Dekan FAI terkait model semi-integrasi ini yaitu mencerminkan pendekatan di mana ada upaya untuk mengintegrasikan Ma’had ke dalam lingkungan Perguruan Tinggi yang lebih besar, tetapi juga mempertahankan beberapa tingkat otonomi atau independensi bagi Mahad untuk menjaga identitas dan karakteristiknya yang khas. Ada tiga komponen Ma’had yang terintegrasi yaitu Sumber Daya Manusia, Kurikulum dan Kemahasiswaan. Meskipun Ma’had Umar bin Al Khattab Sidoarjo telah terintegrasi ke dalam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI UMSIDA), kewenangan Ma'had dalam beberapa aspek operasional dan akademik masih dipertahankan. Hal ini mencerminkan upaya untuk menjaga identitas dan karakteristik unik Ma’had sambil tetap mengoptimalkan koordinasi dan efisiensi di bawah payung FAI.
Figure 1. Integrasi Ma’had ke FAI
Bagian pertama Sumber Daya Manusia, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengacu pada kesiapan tenaga kerja yang terlibat dalam proses pendidikan mempunyai kualifikasi, ketrampilan, motivasi, dan komitmen yang diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan. Selain itu kualitas SDM menyangkut kemampuan, baik kemampuan fisik maupun kemampuan non fisik (kecerdasan dan mental).[27] Hal ini sesuai dengan Misi Ma’had yang kedua yaitu SDM yang profesional. Sebelum integrasi dimulai, ada fase perencanaan yang komprehensif. Ini melibatkan identifikasi sumber daya manusia yang akan diintegrasikan, termasuk dosen dan staf administrasi dari Ma'had. Langkah-langkah perencanaan ini untuk mengidentifikasi kebutuhan, tantangan, dan peluang yang mungkin muncul selama proses integrasi. Keterampilan dan kebutuhan dari dosen dan staf administrasi yang akan diintegrasikan diseleksi untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan FAI. Selama integrasi, kontrak dan kondisi kerja untuk dosen dan staf administrasi yang diintegrasikan dari Ma'had ke FAI diperbarui atau disesuaikan sesuai dengan kebijakan dan prosedur FAI. Ini termasuk pengaturan gaji, jadwal kerja, serta hak dan kewajiban lainnya. Setelah integrasi selesai, proses pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas integrasi SDM. Ini memungkinkan identifikasi masalah atau hambatan yang mungkin muncul dan memberikan umpan balik untuk perbaikan di masa depan.
Bagian kedua Kurikulum, langkah awal dalam integrasi kurikulum adalah menganalisis kurikulum yang telah ada di Ma'had. Ini melibatkan pemahaman mendalam tentang struktur, konten, dan pendekatan pengajaran yang digunakan dalam kurikulum Ma'had. Berdasarkan analisis terhadap kurikulum Ma'had, langkah berikutnya adalah menyesuaikan atau mengintegrasikan kurikulum Ma'had dengan kurikulum yang ada di FAI. Hal ini dapat melibatkan penambahan atau pengurangan mata pelajaran, penyesuaian silabus, atau penyelarasan metode pengajaran[28]. Integrasi kurikulum juga mempertimbangkan kebijakan dan persyaratan akademik yang berlaku di FAI, seperti kebutuhan kredit/ SKS dan penyebaran mata kuliah per semester. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mahasiswa yang berasal dari Ma'had dapat memenuhi persyaratan akademik yang berlaku di FAI. Setelah kurikulum terintegrasi diterapkan, penting untuk melakukan evaluasi secara berkala dan melakukan pembaruan jika diperlukan. Evaluasi ini dapat melibatkan umpan balik dari mahasiswa dan dosen, analisis hasil belajar, dan pemantauan terhadap perkembangan dalam bidang studi agama dan ilmu-ilmu terkait. Hal ini sesuai dengan misi Ma’had yang pertama yaitu menghadirkan kurikulum yang komprehensif. Integrasi kurikulum antara Ma'had dan FAI adalah upaya untuk memastikan bahwa mahasiswa mendapatkan pendidikan yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan zaman, sambil mempertahankan nilai-nilai dan tradisi pendidikan yang telah ada dalam kurikulum Ma'had.[24]
Bagian ketiga Kemahasiswaan, Integrasi kemahasiswaan dimulai dengan proses pendaftaran dan rekrutmen mahasiswa baru. Proses ini mencakup penyelarasan prosedur pendaftaran, persyaratan masuk, dan proses seleksi antara Ma'had dan FAI. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mahasiswa dari Ma'had memiliki akses yang sama dengan mahasiswa FAI dalam hal pendaftaran dan seleksi. Setelah diterima, mahasiswa dari Ma'had akan mengikuti program orientasi yang diselenggarakan oleh FAI. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa baru kepada kehidupan kampus, kebijakan dan prosedur akademik, serta sumber daya dan layanan kemahasiswaan yang tersedia di FAI. Integrasi kemahasiswaan juga mencakup pengembangan kegiatan kemahasiswaan yang inklusif dan beragam. Ini termasuk organisasi mahasiswa, kegiatan sosial dan kebudayaan, serta program pengembangan kepemimpinan yang dapat membantu mahasiswa dari Ma'had terlibat dalam kehidupan kampus secara menyeluruh. Proses integrasi kemahasiswaan berkelanjutan melibatkan evaluasi dan umpan balik dari mahasiswa, staf, dan dosen. Ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas layanan kemahasiswaan yang telah disediakan. Integrasi kemahasiswaan antara Ma'had dan FAI adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan beragam di mana semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara akademik, sosial, dan pribadi.
B. Implementasi Pengelolaan Setelah Integrasi
Setelah terjadi integrasi antara Ma'had dan Fakultas Agama Islam (FAI), manajemen pengelolaan berfokus pada pengelolaan yang efisien dan efektif dari berbagai aspek operasional dan akademik di bawah satu entitas. Setelah integrasi, FAI akan mengambil alih tanggung jawab Manajemen Pengangkatan dan Penggajian Dosen dan Staf, Manajemen Kurikulum, dan Manajemen Kemahasiswaan yang sebelumnya dilakukan oleh Ma'had atau AMCF. Perencanaan pada manajemen SDM Ma’had yaitu dengan merekrut, menyeleksi, dan menempatkan dosen dan staf yang sesuai dengan kebutuhan akademik dan administratif FAI, kemudian merencanakan manajemen penggajian yang meliputi pengelolaan insentif dan fasilitas lainnya untuk dosen dan staf. Pengorganisasian untuk manajemen SDM yaitu dengan membentuk tim rekrutmen dan seleksi yang terdiri dari perwakilan FAI dan Ma'had, mengatur administrasi personalia, termasuk pengelolaan data pribadi, kontrak kerja, dan catatan karyawan, menyusun struktur penggajian yang adil sesuai dengan kebijakan FAI, dan menetapkan prosedur pengangkatan, evaluasi kinerja, dan promosi dosen dan staf. Actuating pada manajemen SDM yaitu dengan melaksanakan proses rekrutmen, seleksi, dan penempatan dosen dan staf dengan status dosen tidak tetap dan status staf kontrak, menerapkan sistem penggajian yang telah direncanakan, melakukan evaluasi kinerja secara berkala untuk menentukan promosi atau tindakan lainnya. Pengendalian manajemen SDM yaitu dengan memantau proses rekrutmen dan seleksi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan, melakukan audit terhadap sistem penggajian untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap kebijakan, melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan menindaklanjuti hasil evaluasi dengan tindakan yang diperlukan. Evaluasi kinerja terhadap dosen dan staf secara berkala dengan lampiran jurnal mengajar dosen dan jurnal kinerja pegawai yang diinputkan disetiap tanggal 20 ditiap bulannya. Evaluasi ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan promosi, penghargaan, atau bahkan pemecatan jika diperlukan. FAI memastikan bahwa evaluasi kinerja dilakukan secara obyektif dan adil.
Dalam tahap perencanaan di atas, Ma'had memiliki kewenangan untuk merekrut, menyeleksi, dan menempatkan dosen serta staf yang sesuai dengan visi pendidikan Islam yang diusung. Meskipun FAI mengawasi proses ini, Ma'had tetap memiliki otonomi dalam menentukan kriteria khusus yang mencerminkan identitas dan nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas Ma'had. Pada tahap pengorganisasian, Ma'had memiliki kewenangan untuk mengelola data personalia dan staf yang berada di bawah lingkup operasionalnya. Pengaturan ini memungkinkan Ma'had untuk tetap menjaga kekhasan manajemen SDM-nya, sambil tetap tunduk pada kebijakan penggajian dan prosedur administrasi yang ditetapkan oleh FAI. Selama tahap actuating, Ma’had berhak melakukan evaluasi kinerja secara berkala, yang kemudian dilaporkan kepada FAI sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan peningkatan kualitas SDM. Dalam tahap pengendalian, Ma'had memiliki kewenangan untuk memantau proses rekrutmen dan seleksi di lingkup internalnya, memastikan bahwa setiap langkah sesuai dengan standar yang disepakati.
Perencanaan pada manajemen kurikulum Ma’had yaitu dengan mengembangkan struktur kurikulum, menentukan mata kuliah yang akan diajarkan, serta mengatur urutan dan jadwal pembelajarannya, meninjau dan mengintegrasikan kurikulum Ma'had dengan kurikulum FAI, mengembangkan materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan standar akademik. Pengorganisasian pada manajemen kurikulum yaitu dengan menyusun tim pengembangan kurikulum yang terdiri dari dosen FAI dan Ma'had yaitu kasi kurikulum, mengatur jadwal pembelajaran yang melibatkan dosen dari kedua entitas, menyusun panduan dan bahan ajar yang terintegrasi untuk semua mata kuliah. Actuating pada manajemen kurikulum yaitu dengan mengimplementasikan kurikulum yang telah dikembangkan, pengembangan materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan standar akademik adalah penambahan kurikulum pada Ma’had yaitu Mata Kuliah Al Islam dan Kemuhammadiyahan, karena mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo., melaksanakan pembelajaran dengan metode yang mendukung tujuan akademik, mengadakan pelatihan bagi dosen untuk mendukung penerapan kurikulum baru. Pengendalian pada manajemen kurikulum yaitu memantau implementasi kurikulum dan menilai efektivitasnya, mengumpulkan umpan balik dari dosen dan mahasiswa mengenai kurikulum yang diterapkan, melakukan revisi kurikulum berdasarkan hasil evaluasi dan umpan balik.
Dalam tahap perencanaan di atas, Ma’had memiliki kewenangan untuk menentukan mata kuliah yang akan diajarkan di dalam lingkup Ma’had, serta menyusun urutan dan jadwal pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan para santri. Ma’had juga berperan penting dalam meninjau dan mengintegrasikan kurikulum yang ada dengan kurikulum FAI, memastikan bahwa materi pembelajaran yang disajikan relevan dan sesuai dengan standar akademik yang telah ditetapkan oleh FAI. Pada tahap pengorganisasian, Ma’had memiliki kewenangan untuk mengatur jadwal pembelajaran yang melibatkan dosen-dosen dari Ma’had, Ma’had juga berwenang untuk menyusun panduan dan bahan ajar yang terintegrasi untuk semua mata kuliah, Pada tahap actuating, kewenangan Ma’had mencakup pengajaran pada kurikulum khusus, seperti Mata Kuliah Al Islam dan Kemuhammadiyahan, yang menjadi mata kuliah wajib bagi setiap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Dalam tahap pengendalian, Ma’had memiliki kewenangan untuk memantau implementasi kurikulum dan menilai efektivitasnya.
Selanjutnya Manajemen Kemahasiswaan yang merupakan aspek penting dalam operasional sebuah institusi pendidikan setelah terjadi integrasi antara Ma'had dan Fakultas Agama Islam (FAI) [29]. Ini mencakup berbagai kegiatan dan layanan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan mendukung perkembangan mahasiswa. Dan adapun kegiatan-kegiatan atau ruang lingkup manajemen kesiswaan adalah terdiri dari penerimaan siswa baru, pembinaan dan pengembangan siswa, pencatatan dan pelaporan, serta kelulusan dan alumni[30]. Perencanaan pada manajemen kemahasiswaan yaitu dengan merencanakan penerimaan mahasiswa baru melalui pameran pendidikan, promosi ke sekolah-sekolah, dan seleksi mengembangkan program dan kegiatan yang mendukung perkembangan mahasiswa di luar lingkungan akademik, menyediakan layanan dan dukungan bagi mahasiswa, seperti layanan kesehatan, konseling, dan bantuan finansial. Pengorganisasian pada manajemen kemahasiswaan yaitu dengan membentuk tim penerimaan mahasiswa baru dan tim orientasi mahasiswa, mengorganisasikan basis data mahasiswa untuk memastikan informasi pribadi dan akademik dikelola dengan baik, menyusun jadwal dan program kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan kepribadian mahasiswa. Actuating pada manajemen kemahasiswaan yaitu dengan melaksanakan proses penerimaan dan orientasi mahasiswa baru. Kemahasiswaan bertanggung jawab untuk memfasilitasi proses penerimaan dan registrasi mahasiswa baru. Ini termasuk pengumpulan dokumen pendaftaran, proses administrasi penerimaan, serta orientasi mahasiswa baru untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan belajar baru. FAI memiliki sistem pengelolaan data mahasiswa yang efisien dan akurat untuk informasi pribadi dan akademik. Ini termasuk pemeliharaan basis data mahasiswa yang mencakup informasi pribadi, sedangkan untuk informasi akademik yang berupa transkrip masih dikelola oleh Ma’had secara manual, hal ini terjadi karena Ma’had belum bergabung secara sistem akademik. Selain itu mengelola dan memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler dan program pengembangan mahasiswa mencakup pengembangan program dan kegiatan yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan mahasiswa di luar lingkungan akademik. Ini berupa kegiatan sosial, keagamaan, talk show, dan seminar. Memberikan layanan kesehatan, konseling, dan bantuan finansial kepada mahasiswa yang membutuhkan. Mahasiswa Ma’had yang dulunya mendapatkan beasiswa penuh dari AMCF setelah terintegrasi ke FAI UMSIDA tidak lagi berbeasiswa penuh. Pengendalian pada manajemen kemahasiswaan yaitu dengan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan kemahasiswaan, mengevaluasi efektivitas layanan dan dukungan yang diberikan kepada mahasiswa, melakukan perbaikan terus-menerus terhadap program dan layanan kemahasiswaan berdasarkan hasil evaluasi. Dengan mengelola kemahasiswaan dengan baik akan membantu meningkatkan retensi mahasiswa, memperkuat ikatan komunitas, dan menciptakan pengalaman belajar yang bermakna dan berharga bagi mahasiswa setelah terjadi integrasi antara Ma'had dan FAI.
Dalam tahap perencanaan diatas, Ma’had memiliki kewenangan untuk merencanakan penerimaan mahasiswa baru yang fokus pada pembinaan agama dan karakter Islami. Ma’had juga berperan dalam merencanakan program-program dan kegiatan yang mendukung perkembangan spiritual dan moral mahasiswa, seperti kegiatan keagamaan, kajian Islam, dan program pembinaan akhlak. Dalam konteks ini, Ma’had bertanggung jawab untuk merancang kegiatan-kegiatan yang bertujuan membentuk kepribadian mahasiswa yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk menyediakan layanan dukungan spiritual dan bimbingan keagamaan. Pada tahap pengorganisasian, Ma’had berwenang untuk membentuk tim yang bertanggung jawab atas pembinaan spiritual mahasiswa. Tim ini, yang terdiri dari para pengajar Ma’had akan berperan dalam mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan dan pembinaan akhlak yang melibatkan seluruh mahasiswa Ma’had, Ma’had juga berperan dalam mengatur dan mengelola kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang bernuansa Islami, memastikan bahwa semua kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan Islam. Pada tahap actuating, Ma’had bertanggung jawab untuk melaksanakan berbagai kegiatan kemahasiswaan yang telah direncanakan, Ma’had tetap memiliki kewenangan dalam pengelolaan informasi terkait aktivitas dan perkembangan spiritual mahasiswa, termasuk pencatatan dan pelaporan kegiatan keagamaan yang diikuti oleh mahasiswa. Dalam tahap pengendalian, Ma’had memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mengevaluasi efektivitas program-program kemahasiswaan yang berkaitan dengan pembinaan karakter dan spiritual mahasiswa. Evaluasi ini dilakukan melalui monitoring langsung kegiatan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Ma’had dapat melakukan penyesuaian atau perbaikan pada program dan layanan kemahasiswaan untuk memastikan bahwa tujuan pembinaan spiritual tercapai secara optimal.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa manajemen integrasi antara Ma'had dan Fakultas Agama Islam (FAI) memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur berbagai aspek operasional yang terkait dengan penyatuan kedua entitas tersebut. Dengan melakukan manajemen integrasi yang baik, termasuk dalam hal manajemen pengangkatan dan penggajian dosen dan staf, manajemen kurikulum, serta manajemen kemahasiswaan, FAI dapat memastikan bahwa proses integrasi berjalan lancar dan efisien. Dengan demikian, diharapkan integrasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk mahasiswa, dosen, dan staf, serta mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Simpulan
Hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Model integrasi yang diterapkan antara Ma’had dengan FAI adalah semi integrasi, yakni mempertahankan beberapa tingkat otonomi atau independensi bagi Mahad untuk menjaga identitas dan karakteristiknya yang khas. Adapun aspek yang diintegrasikan mencakup aspek kurikulum, SDM dan kemahasiswaan.
2. Proses integrasi manajemen pengangkatan dan penggajian dosen dan staf awalnya dikelola oleh Ma’had diambil alih oleh FAI dengan status dosen tidak tetap dan status staf kontrak. Proses integrasi yang melibatkan manajemen kurikulum yaitu dengan menambahkan mata kuliah Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) pada kurikulum Ma’had. Proses integrasi yang melibatkan manajemen kemahasiswaan yaitu Mahasiswa Ma’had yang dulunya mendapatkan beasiswa penuh dari AMCF setelah terintegrasi ke FAI UMSIDA tidak lagi berbeasiswa penuh.
Ucapan Terimakasih
Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah turut serta dalam menyelesaikan narasi ini. Terima kasih kepada para peneliti, dosen pembimbing, dekan FAI, mudir Ma’had, staf akademik, mahasiswa, dan semua pihak yang terlibat dalam integrasi antara Ma'had dan Fakultas Agama Islam (FAI). Tanpa kontribusi dan dukungan kalian, pencapaian hasil ini tidak akan menjadi mungkin. Terima kasih juga kepada semua yang telah memberikan wawasan, saran, dan bantuan selama proses penulisan. Semoga karya ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemajuan pendidikan dan pengembangan keilmuan di lingkungan Ma'had dan FAI.
References
Arab, L. B. (2012, October 8). Profil Ma’had Umar bin Al Khattab. Lembaga Bahasa Arab. Retrieved from https://lembagabahasaarab.wordpress.com/2012/10/08/profil-mahad-umar-bin-al-khattab-surabaya/
Asia Muslim Charity Foundation. (2023). Sejarah singkat AMCF. Retrieved from https://amcf.or.id/about/
Fakultas Agama Islam. (2023). Sejarah Fakultas Agama Islam Umsida. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Retrieved from https://fai.umsida.ac.id/sejarah/
Anza, F. A., et al. (2019). Manajemen integrasi sistem informasi perpustakaan di lingkungan Universitas Indonesia dalam menuju perpustakaan digital. Jurnal Vokasi Indonesia, 7(1), 1–12. https://doi.org/10.7454/jvi.v7i1.126
Poerwadarminta, W. J. S. (1982). Kamus umum bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Arifin, S. (2021). Manajemen integrasi kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah pada satuan pendidikan formal pesantren (Studi multisitus Pesantren Kyai Syarifuddin Lumajang dan Pesantren Nurul Jadid Probolinggo).
Istikomah, & Haryanto, B. (2021). Manajemen & kepemimpinan pendidikan Islam. Sidoarjo: Nizamia Learning Center.
Isnainy, N. A. (2021). Manajemen Ma’had dalam membentuk karakter siswa di Ma’had Darul Ilmi MAN 2 Kota Kediri.
Kristiawan, R., Safitri, D., & Lestari. (2017). Manajemen pendidikan. Yogyakarta: CV Budi Utama.
Istikomah, I., Fahyuni, E. F., & Fauji, I. (2018). Integration of schools and madrassa into pesantren in Indonesia. In Proceedings of the 1st International Conference on Islamic Governance (ICIGR) (Vol. 125, pp. 141–143). https://doi.org/10.2991/icigr-17.2018.34
Santoso, M. A. F., et al. (2019). Integration of education: The case study of Islamic elementary schools in Surakarta, Indonesia. Humanities & Social Sciences Reviews, 7(4), 1046–105
Santoso, M. A. F., et al. (2019). Integration of education: The case study of Islamic elementary schools in Surakarta, Indonesia. Humanities & Social Sciences Reviews, 7(4), 1046–1052. https://doi.org/10.18510/hssr.2019.74143
Maskur, A. (2022). Manajemen integrasi pendidikan pondok pesantren dan pendidikan formal studi di Pondok Pesantren Al-Ihya Ulumaddin Kesugihan Cilacap.
Siregar, I. S. (2014). Manajemen integrasi kurikulum perguruan tinggi Islam dan Ma’had: Studi kasus pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (Doctoral dissertation). UIN Malang.
Siregar, I. S. (2019). Integrasi kampus dan pesantren di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Studi Multidisipliner Jurnal Kajian Keislaman.
Budiman, S., & Suparjo, S. (2021). Manajemen strategik pendidikan Islam. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 5(3), 515–523. https://doi.org/10.36312/jisip.v5i3.2197
Rijali, A. (2018). Analisis data kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81–95. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374
Istikomah, I., Romadlon, D. A., & Kurniawan, A. B. H. (2022). Implementasi sistem penjaminan mutu internal di sekolah dasar. Procedia Social and Humanities, 3, 678–685.
Afiyanti, Y. (2008). Validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif. Jurnal Keperawatan Indonesia, 12(2), 137–141.
Arifin, Z. (2011). Penelitian pendidikan: Metode dan paradigma baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hunt, J. G., & Hunt, H. C. A. (1998). Leaders and managers: An international perspective on managerial behavior and leadership. New York: Pergamon Press.
Syafaruddin. (2004). Manajemen lembaga pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media.
Sholehuddin, S., Tambunan, A., & Karimah, U. (2022). Implementasi integrasi kurikulum pada proses santri (Studi kasus di Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Takhassus Banyuwangi). Prosiding Seminar Nasional Penelitian LPPM UMJ, 2, 1–10.
Aspiyah, A. (2024). Integrasi kurikulum pesantren dan madrasah dalam meningkatkan karakter santri (Studi kasus di Pondok Pesantren Azzahro). Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 8(1), 231–245. https://doi.org/10.35931/am.v8i1.2948
Tasrin, R. S. K. (2014). Integrasi penilaian kompetensi ke dalam diklat kepemimpinan pola baru.
Ekawati, F. (2018). Manajemen sumber daya manusia dalam meningkatkan mutu pendidikan di SMPIT. Islamic Education Management, 3(2). https://doi.org/10.15575/isema.v3i2.5006
Khozin, A., & Haris, A. (2022). Pengembangan integrasi kurikulum. Jurnal Pendidikan Islam, 1(3), 327–346. Retrieved from https://doaj.org/article/1e8aebf063e94d09a7eb93f04cf4b8fd
Mubarak, A. F. (2021). Manajemen kemahasiswaan dalam menciptakan perguruan tinggi unggul. Management: Indonesian Journal of Education, 3(1), 96–106.
Dewi, S., C. T., & Fitri, N. W. (2018). Neurosains dalam pembelajaran agama Islam. Ta’allum: Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 259–280.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Putri Febriantania, Istikomah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.