Abstract

This quantitative correlational study investigates the relationship between self-regulation and role conflict among organizational students at Muhammadiyah University of Sidoarjo. Using a sample of 169 students, the research reveals a significant negative correlation (rho = -0.452, p < 0.001) between self-regulation and role conflict, indicating that higher levels of self-regulation are associated with lower perceived conflict in balancing academic and organizational roles. The implications suggest promoting self-regulation as a strategy to reduce role conflict and enhance overall well-being among organizational students, contributing to theoretical knowledge and guiding future research in understanding psychological attributes related to role conflict comprehensively.

 

Highlight:

  1. Correlation found: self-regulation and role conflict among organizational students.
  2. Self-regulation can reduce conflict balancing academic and organizational roles.
  3. Study contributes to understanding psychological aspects of role conflict.

 

Keyword: Self-regulation, Role conflict, Organizational students, Quantitative correlational study, Muhammadiyah University.

Pendahuluan

Organisasi mahasiswa merupakan suatu sarana atau wahana bagi para mahasiswa, yang berfungsi sebagai penyalur kreativitas dan aspirasi dalam proses mengembangkan diri dan juga sebagai proses pengembangan keterampilan kewarganegaraan [1]. Penelitian yang dilakukan Parera menjelaskan bahwa mahasiswa aktivis disebut mahasiswa yang mempunyai jabatan sebagai pengurus organisasi, mempunyai keterampilan, dan pengalaman dalam berorganisasi [2].

Mahasiswa mempunyai tanggung jawab yang harus dilakukannya yaitu kuliah, namun mahasiswa juga harus menyadari bahwa belajar di perkuliahan saja belum merasa cukup, jadi sebagian mahasiswa memilih bergabung ke dalam suatu organisasi kemahasiswaan supaya dapat memperoleh keterampilan, menambah pengetahuan yang tidak diperoleh dari perkuliahan, serta memperbanyak wawasan yang diperoleh dari mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan [2].

Keaktifan mahasiswa aktivis dengan berbagai macam kegiatan yang menjalankan tanggung jawab di organisasi mempunyai dampak positif dan dampak negatif [2], dampak positif yaitu mudah bergaul, berfikir luas dan rasional, rasa solidaritas tinggi terhadap sesama mahasiswa terutama anggota yang didalam organisasi yang diikuti, mempunyai pengalaman lebih banyak daripada mahasiswa yang tidak mengikuti organisasi, dan memiliki sifat mandiri tidak tergantung pada oranglain, dan dampak negatifnya prestasi akademik kurang baik, tidak tepat waktu dalam menyelesaikan perkuliahan, dan mengikuti perkuliahan sering datang terlambat bahkan membolos demi mengikuti kegiatan organisasi.

Peran sebagai pengurus organisasi dan mahasiswa menjadi tanggung jawab yang penuh supaya kedua peran dapat berjalan dengan seimbang dan baik [3]. Mahasiswa mengorbankan tenaga, materi, pikiran, serta waktu untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dalam mengikuti organisasi. Menjadikan mahasiswa mengalami konflik peran ganda, dampaknya mahasiswa menjadi kebingungan, menentukan prioritas tanggung jawab antara kepentingan di organisasi maupun di perkuliahan sehingga menimbulkan konflik peran ganda pada mahasiswa [3].

Konflik peran ganda didefinisikan sebagai suatu bentuk konflik yang muncul antar peranan karena adanya peran ganda [4].Greenhaus dan Beutell (1985) menjelaskan bahwa konflik peran ganda memiliki beberapa aspek diantaranya adalah time based conflict (konflik bedasarkan waktu), behaviour based conlict(konflik bedasarkan perilaku) dan strain based conlict (konflik bedasarkan tegangan. Time based conlict akan muncul ketika individu mengalami terbenturnya waktu antara satu peran dengan peran yang lain disaat yang sama, selanjutnya behaviour based conflict muncul ketika adanya perbedaan tingkah laku yang harus dijalankan individu dari peran satu dengan peran lainnya, dan adapun strain based conflict adalah tegangan atau stressor yang muncul diakibatkan harus menjalankan salah satu peran yang mengakibatkan terpengaruhnya kinerja peran yang lain [6].

Konflik peran ganda terjadi diakibatkan oleh adanya ketidakcocokan atau ketidaksesuaian dengan kenyataan dan harapan [7]. Semakin banyak konflik yang sedang dihadapi dalam suatu organisasi secara tidak langsung menuntut untuk setiap pengurus organisasi supaya memiliki cara atau ide sendiri untuk menyelesaikan sebuah konflik [8].

Peneliti melakukan survey awal dengan menyebarkan kuisioner yang didasarkan pada aspek konflik peran ganda melalui link Googleform yang dikirim dengan pesan Whatsapp. Gambar 1.1 menunjukkan hasil rata-rata presentase konflik peran ganda yang didapatkan dari 46 mahasiswa FPIP yang mengikuti organisasi dengan jumlah 6 mahasiswa per prodi ketika mengikuti organisasi serta mendapatkan hasil bahwa ada 5 prodi yang konflik peran gandanya diatas 60% yaitu prodi PG Paud sebesar 70%, PG Sekolah Dasar sebesar 71%, Pendidikan IPA sebesar 69%, Pendidikan Teknologi Informasi sebesar 84%, dan Psikologi sebesar 69%. Hasil survey awal penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena konflik peran ganda secara lebih detail yang berkaitan dengan konflik peran ganda yang dialami mahasiswa Organisatoris Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo angkatan 2022 serta melakukan perbandingan presentase konflik peran ganda antar 6 prodi di Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Figure 1.persentase konflik peran ganda mahasiswa organisatoris FPIP Umsida

Berdasarkan hasil survei awal yang dilakukan peneliti, dapat dilihat didalam grafik penelitian bahwa tingkatan konflik peran ganda dari mahasiswa organisatoris di masing-masing prodi memiliki tingkatan diatas 50%. Hasil ini menandakan bahwa terdapat fenomena tingkatan konflik peran ganda yang cukup tinggi pada mahasiswa organisatoris berdasarkan persentase perolehan, sehingga dibutuhkan penelitian yang bertujuan untuk meneliti dan menjelaskan fenomena konflik peran ganda pada mahasiswa organisatoris.

Ada berbagai macam faktor yang mampu mempengaruhi konflik peran ganda pada mahasiswa yang mengikuti organisatoris salah satunya adalah regulasi diri [9]. Regulasi diri dapat dikatakan suatu pengembangan diri individu dalam hal perasaan, tindakan, maupun perasaan yang telah direncanakan dengan suatu capaian dari tujuan diri sendiri [10].

Baumeister menjelaskan bahwa regulasi diri adalah kemampuan untuk merencanakan, mengarahkan, memonitori perilaku untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang melibatkan beberapa aspek psikologis diri seseorang seperti fisik, kognitif, emotional, dan sosial [11]. Adapun menurut penjelasan Pintrich [12], maka regulasi diri terdiri atas beberapa aspek diantarya adalah kontrol kognitif, motivasi, regulasi perilaku, dan regulasi terhadap konteks. Kontrol kognitif adalah ketika seseorang berusaha untuk sisi kognisinya, selanjutnya motivasi berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menjaga motivasi yang dia miliki, regulasi perilaku berkaitan dengan cara seseorang untuk menjaga perilaku agar tetap sesuai dengan tujuan, dan yang terakhir adalah regulasi konteks dimana seseorang berusaha untuk mengatur dirinya agar dapat menyesuaikan dengan situasi dan permasalahan yang sedang dihadapi [6].

Regulasi diri dapat mempengaruhi konflik peran ganda apabila seorang mahasiswa memiliki regulasi diri yang baik walaupun mahasiswa mengikuti sebuah organisasi, dan mampu menjalankan aktivitas organisasinya dan mampu menjalankan aktivitas sebagai mahasiswa [6]. Seorang mahasiswa memiliki regulasi diri yang tinggi cenderung mampu untuk mengelola konflik peran ganda yang ada pada dirinya [13]. Adapun Dubut dan Durand menjelaskan bahwa dengan menerapkan regulasi diri maka siswa akan lebih mampu untuk mengatur dirinya sedemikian untuk selanjutnya menjalankan dua peran sekaligus yang cenderung akan memberikan stressor yang tinggi dan kondisi burnout [14].

Berbagai penelitian mengenai konflik peran ganda sudah banyak dilakukan. Beberapa penelitian ini telah dilakukan pada mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya [15] dan Universitas Negeri Malang [16]. Jadi konflik peran ganda yang dialami oleh mahasiswa dipengaruhi oleh regulasi diri [8]. Mahasiswa mempunyai peran sosial lain, memerlukan regulasi diri dalam pembelajaran yang dijalankan, berpengaruh dari peran yang dimilikinya sehingga membuat tingkat regulasi diri yang dilakukan sangat besar jika dibandingkan dengan individu lainnya yang tidak mempunyai peran sosial lainnya [17].

Berdasarkan informasi penelitian terdahulu, maka dapat disimpulkan bahwa penelitian mengenai konflik peran ganda pada mahasiswa organisatoris Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan masih jarang diteliti. Adapun penelitian ini berbeda jika dibandingkan dengan penelitian yang lain karena populasi penelitian yang digunakan memiliki situasi kultur yang berbeda dan unik jika dibandingkan dengan penelitian ini.

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan hubungan antara regulasi diri dengan konflik peran ganda pada mahasiswa organisatoris Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Adapun hipotesis dalam penelitian ini adalah terdapat hubungan antara regulasi diri dengan konflik peran ganda pada mahasiswa organisatoris Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Metode

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif korelasional. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang menggunakan data-data berupa bilangan atau angka yang dapat dilakukan dengan operasi matematika (scoring) [7]. Adapun penelitian Korelasional adalah penelitian yang bertujuan untuk mengukur kekuatan hubungan antara variabel satu dengan variabel lainnya [18].

Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa Organisatoris Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan Sidoarjo angkatan 2022 dengan jumlah 6 program studi yaitu Pendidikan Bahasa Inggris, PG PAUD, PG Sekolah Dasar, Psikologi, Pendidikan IPA, dan Pendidikan Teknologi Informasi dari organisasi BEM FPIP, HIMA IPA, HIMA Pendidikan Bahasa Inggris, HIMA PAUD, HIMA PG Sekolah Dasar, HIMA Psikologi, dan IMM FPIP dengan jumlah 294 mahasiswa yang mengikuti organisasi diantaranya adalah laki-laki berjumlah 45 mahasiswa, dan perempuan berjumlah 249 mahasiswa dengan usia antara 18-27 tahun. Adapun jumlah sampel penelitian berjumlah 171 mahasiswa dengan menggunakan tabel Krejcie Morgan dengan 5% sebagai dasar penentuan sampel. Adapun Teknik Sampling yang digunakan dalam penelitian menggunakan jenis teknik non parametric dengan teknik accidental sampling dengan menggunakan google form yang diisi oleh siapa saja anggota partisipan yang secara kebetulan menemukan dan mengisi google form tersebut [19]

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan skala regulasi diri dan konflik peran ganda yang diadopsi dari penelitian terdahulu oleh Astutik pada tahun 2021 [6]. Skala regulasi diri terdiri atas 18 item yang mewakili 4 aspek dari regulasi diri yaitu aktivitaskognitif dan meta kognitif, regulasimotivasiregulasiperilaku, dan regulasikonteks.adapun persebaran dari item adalah sebagai berikut nomor 1,2,3,4,5, dan 12 mewakili aspek aktivitaskognitif dan meta kognitif, item 6,7,8,15 mewakilkan aspek regulasimotivasi, item 9, 10, 16, 17, dan 18 mewakili aspek regulasiperilaku, dan item 11, 13. 14 mewakili item regulasikonteks. Adapun pada penelitian tersebut memiliki validitas item dengan skor corrected item total correlation yang bergerak dari 0.302-0.606 dan skor reliabilitas alpha Cronbach sebesar 0,871.

Skala konflik peran ganda mengadopsi penelitian yang dilakukan oleh Astutik pada tahun 2021 [6]. Penyesuaian dilakukan pada skala ini sesuai dengan kebutuhan penelitian, lalu selanjutnya dilakukan tryout untuk menguji reliatbiltas dan validitas dari alat ukur. Alat ukur ini terdiri atas 23 item dengam aspek-aspeknya yaitu time-based conflict yang diwakili oleh item no 1,2,3,4,6,20,21, dan 21. Aspek strain-based conflict diwakili oleh item 7,9,10,11,14,15,24,25,dan 35. Aspek behavioir-based conflict diwakili oleh item No.15,16, 26,28,31,dan 32. Hasil uji try out yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 13 item gugur karena tidak memenuhi kriteriat validitas item (corrected item total correlation<.30) dan didapatkan item yang valid bergerak dari nilai 0,377-0,877. Adapun alat ukur ini memiliki nilai reliabilitas alpha Cronbach sebesar 0,909 setelah di uji cobakan pada populasi penelitian.

Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis korelasi spearman rank correlation. Adapun software yang digunakan untuk melakukan analisa data menggunakan software SPSS versi 26.

Hasil dan Pembahasan

Penyajian Hasil Penelitian

Data penelitian yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis sebaran datanya untuk menentukan analis data yang akan digunakan. Berikut kategorisasi tingkatan regulasi diri dan konflik peran ganda pada sampel penelitian.

Kategori Skor Rentangan Skor Jumlah Mahasiswa (N)
Sangat Tinggi >74 14
Tinggi 73-65 42
Menengah 64-56 56
Rendah 55-46 55
Sangat Rendah <46 4
Total 171
Table 1. Kategorisasi Regulasi Diri
Kategori Skor Rentangan Skor Jumlah Mahasiswa (N)
Sangat Tinggi >80 4
Tinggi 79-67 64
Menengah 66-55 59
Rendah 54-43 27
Sangat Rendah <43 17
Total 171
Table 2. Kategorisasi Konflik Peran Ganda

Figure 2. Kategorisasi Regulasi Diri

Figure 3. Kategorisasi Regulasi Diri

Uji selanjutnya yang dilakukan adalah uji asumsi. Hasil Uji Normalitas Shapiro-Wilk menunjukkan bahwa data regulasi diri terdistribusi secara normal (p>.05) sedangkan data Konflik peran ganda tidak terdistribusi secara normal ( p<.05). Hal ini menandakan bahwa prasyarat uji parametrik pearson product moment correlation tidak terpenuhi sehingga uji analisis korelasi parametrik tidak dapat dilakukan.

Variabel Signifikansi (P-Value) Keterangan
Regulasi Diri 0.25 Terdistribusi Normal
Konflik Peran Ganda <.001 Tidak Terdistribusi Normal
Table 3. Hasil Uji Normalitas Shapiro-Wilk

Setelah melakukan Uji analisa normalitas, selanjutnya peneliti melakukan Uji linearitas untuk menguji arah hubungan antara variabel x dan variabel y. Hasil menunjukkan bahwa data memiliki signifikansi p<.001 sehingga dapat dikatakan terdapat hubungan linear antara regulasi diri dengan dan konflik peran ganda.

Variabel Koefieisen Linearitas (p) Keterangan
Regulasi Diri-Konflik Peran Ganda <.001 Linear
Table 4. Uji Linearitas

Salah satu alternatif ketika menemukan data yang tidak terdistribusi secara normal didalam penelitian adalah melakukan Analisa data non parametrik [20]. Peneliti selanjutnya memutuskan untuk menggunakan analisis Spearman Rank Correlation untuk melanjutkan hasil analisis data penelitian.

Variabel Spearman's Rho P-Value Keterangan
Regulasi Diri-Konflik Peran Ganda -0,452 <.001 Signifikan
Table 5. Hasil Analisa Korelasi Spearman

Hasil uji Analisa data yang telah dilakukan menunjukkan bahwa terdapat arah hubungan negatif moderat signifikan antara regulasi diri dengan konflik peran ganda (rho=-0,452, p<.001). Hasil ini menunjukkan bahwa ada hubungan negatif antara regulasi diri dengan konflik peran ganda, sehingga dapat dikatakan semakin tinggi regulasi diri seseorang maka dapat dikatakan semakin rendah tingkatan konflik peran ganda yang dia rasakan. Hal ini sesuai dengan hipotesis penelitian yang telah dibuat sehingga dapat dikatakan bahwa hipotesis penelitian terbukti benar.

Model R R Square Adjusted R Square
1 .595a .355 .351
Table 6. Tabel Sumbangan Efektif

Bedasarkan tabel 6, regulasi diri mempengaruhi konflik peran ganda sebesar 35,5%. Adapun sebanyak 74,5% fenomena konflik peran ganda dijelaskan oleh variabel lain yang berada diluar regulasi diri.

Hasil Hasil Analisa data non parametrik penelitian yang telah dikumpulkan menunjukkan bahwa terdapat arah hubungan negatif antara regulasi diri dan konflik peran ganda pada populasi penelitian (rho=-0,452,p<,001). Hal ini menandakan bahwa terdapat hubungan negatif moderat antara regulasi diri dan konflik peran ganda, semakin tinggi seseorang dapat meregulasi dirinya, maka akan semakin rendah konflik yang dia rasakan dalam menjalani peran ganda sebagai mahasiswa dan juga aktif organisasi, begitu pula sebaliknya. Hal ini juga membuktikan hipotesis penelitian yaitu adanya hubungan antara regulasi diri dengan konflik peran ganda sehingga hipotesis diterima.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Naibaho dan Sawitri [21] dengan nilai skor korelasi sebesar (rho=-,39,p<.001), penelitian yang dilakukan oleh Hidayatno [8] dengan nilai korelasi sebesar (r=-0,687,p<.001), dan penelitian yang dilakukan oleh Zamnaswadi dengan nilai korelasi sebesar (r=-0.547,p<,001). Tiga penelitian tersebut menggunakan populasi mahasiswa organisatoris dan secara konsisten menunjukkan hasil yang sama yaitu arah hubungan negatif antara regulasi diri dengan konflik peran ganda. Hasil penelitian ini dan penelitian terdahulu memperkuat asumsi bahwa regulasi diri dapat merendahkan perasaan konflik yang dirasakan seorang mahasiswa ketika menjalankan perannya sebagai mahasiswa dan sebagai aktivis organisasi.

Inzlicht et al [22] menjelaskan bahwa regulasi diri melibatkan sebuah proses dimana terdapat pengendalian perilaku, pikiran, dan emosinya bedasarkan sebuah tujuan akhir yang ingin dia capai. Regulasi diri juga melibatkan beberapa keputusan yang akan diambil seseorang untuk mencapai tujuan akhir yang ingin dia capai seperti menentukan target yang ingin dia capai, mengatur hal apa yang harus dia lakukan, membuat perencanaan, dan jika diperlukan meninggalkan target yang ditentukan karena tidak lagi sejalan dengan tujuan akhir yang ingin dicapai. Hal ini sangat berguna ketika seseorang memiliki peran ganda seperti mahasiswa organisatoris, dengan menerapkan regulasi kepada diri sendiri, mahasiswa tersebut dapat menentukan beberapa batasan-batasan dan tindakan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang ingin dia capai, dengan memperhitungkan peran gandanya dalam menjalankan kewajiban studi dan peran berorganisasi.

Menjalankan peran ganda dalanm kehidupan juga menuntut seseorang untuk dapat memberikan usaha fisik, emosi, dan kognitif yang berkepanjangan sehingga dapat memperbesar peluang seseorang untuk mengalami burnout dari peran dan pekerjaan yang dia jalani [23]. Abraham dan Bond [24] menjelaskan bahwa regulasi diri memiliki peran yang signifikan terhadap penyesuaian mahasiwa dan juga performa akademiknya sebagai akibat dari proses regulasi diri yang dilakukan [25]. Penerapan regulasi diri terhadap peran ganda yang dijalani mahasiswa dapat menurunkan resiko mahasiswa tersebut terkena burnout karena tuntutan menjalankan peran ganda yang dapat memberikan perasan stress dan juga perasaan cemas [14].

Greenhauss dan Beutell [4] menjelaskan bahwa peran ganda akan menimbulkan 3 konflik utama yang dirasakan seorang individu yaitu konflik yang disebabkan waktu akibat menjalani peran ganda (time based conflict), konflik yang disebabkan oleh tekanan akibat menjalani peran ganda (strain based conflict), dan konflik yang disebabkan oleh pola perlaku akibat menjalani peran ganda (behaviour based conlict). Yurendra dan Rasyidah [26] juga menjelaskan bahwa dengan adanya peran ganda yang dilakukan oleh seseorang, akan ada kecenderungan berlawanannya tugas dari peran satu dengan peran lainnya apabila individu tersebut tidak dapat menyeimbangkan dan menyesuaikan dirinya dengan baik. Regulasi diri dapat menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan tersebut sesuai dengan pernyataan Ramli et al [27] regulasi diri dapat membuat seseorang untuk menyesuaikan perasaaan, emosi, dan kognisi, untuk selanjutnya memunculkan perilaku yang sejalan dengan tujuan akhir yang ingin individu tersebut capai, dalam hal ini yaitu untuk menyeimbangkan diri dalam menjalankan peran ganda sebagai mahasiswa organisatoris.

Schunk [28] menjelaskan bahwa aktivitas yang berkaitan dengan regulasi diri diantaranya adalah mengatur tujuan yang ingin dicapai, merencanakan dan juga menggunakan strategi yang efektif untuk mengatur, memproses, dan mengulang informasi aktivitas yang harus diingat, membuat lingkungan kerja yang efektif, menggunakan sumber daya yang dimiliki dengan efektif, memantau performa pekerjaan, mengatur waktu secara efektif, mencari bantuan ketika dirasa diperlukan, menjaga pandangan positif kepada kemampuan yang dimiliki, dan merasakan kebanggaan dan kepuasan atas semua usaha yang diberikan. Beberapa aktivitas tersebut jika diterapkan ketika seseorang melakukan peran ganda akan sangat efektif untuk melancarkan aktivitas yang dilakukan individu tersebut karena secara terus menerus, dia akan mengatur dan menyesuaikan dirinya untuk dapat menjalankan peran ganda yang dia miliki agar tetap seimbang, tanpa harus atau setidaknya meminimalisir pilihan untuk mengorbankan salah satu peran sebagai mahasiswa dan pengurus organisasi yang dia jalani.

Peneliti menyimpulkan bahwa egulasi diri adalah salah satu strategi yang tepat untuk diterapkan mahasiswa yang menjalankan peran ganda. Adapun peneliti menyimpulkan bahwa penelitian ini dapat menjadi referensi bagi mahasiwa yang memiliki peran ganda untuk mengatur dirinya dan menyesuaikan dirinya terhadap 2 peran atau lebih yang dia jalani, agar nantinya dia dapat mencapai tujuan akhir yang dia inginkan.

Simpulan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan negatif antara regulasi diri dan konflik peran ganda pada mahasiswa organisatoris Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (rho=-0,452,p<.001). Hasil ini menandakan bahwa semakin tinggi tingkatan regulasi diri yang dimiliki mahasiswa, maka akan semakin rendah tingkatan konflik yang dia rasakan ketika menjalani peran ganda. Hasil ini juga membuktikan hipotesis penelitian terbukti benar sehingga hipotesis penelitian dapat diterima.

Implikasi dari penelitian ini adalah sebagai bahan referensi untuk mendorong mahasiswa organisatoris untuk menerapkan regulasi diri untuk merendahkan tingkatan konflik peran ganda yang dialami saat menjadi mahasiswa akademisi dan mahasiswa organisatoris. Penerapan regulasi diri akan mendorong mahasiswa untuk menciptakan strategi yang efektif, untuk mengatasi beberapa konflik yang mereka rasakan ketika terlalu banyak peran yang harus dia jalani.

Manfaat teoritis dalam penelitian ini adalah untuk mengkonfirmasi hubungan negatif antara regulasi diri dengan konflik peran ganda. Penelitian ini juga dapat menjadi acuan bagi peneliti selanjutnya yang ingin mengangkat dan mengaitkan tema konflik peran ganda atau tema regulasi diri dengan atribut psikologis yang lain.

Keterbatasan dalam penelitian ini adalah variable psikologis yang diangkat untuk menjelaskan fenomena konflik peran ganda hanya satu sehingga masih banyak variable lainnya yang dapat menjelaskan fenomena permasalahan penelitian. Adapun saran yang diberikan untuk penelitian di masa yang akan datang adalah dengan mengangkat variabel-variabel psikologis dan menggunakan metode penelitian yang lebih kompleks untuk memahami fenomena konflik peran ganda dengan lebih komprehensif.

References

  1. Kosasih, “Peranan Organisasi Kemahasiswaan dalam Pengembangan Civic Skills Mahasiswa,” J. Pendidik. Ilmu Sos., vol. 25, pp. 11–16, 2016, doi: 10.17509/jpis.v25i2.6196.
  2. P. Jesica Handayanita Saragih, Tience Debora Valentina, S.Psi, M.A, “Hubungan Antara Kecerdasan Emosional dengan Prestasi Akademik pada Mahasiswa Aktivis Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Universitas Udayana,” J. Psikol. Udayana, vol. 2, pp. 10–15, 2015, doi: 10.24843/jpu.2015.v02.i02.p13.
  3. D. R. S. F. Yael Febriany Kurnia Naibaho, “Hubungan antara Regulasi Diri dengan Konflil Peran pada Mahasiswa Organisatoris di FKM dan FISIP Universitas Diponegoro,” J. Empati, vol. 7, pp. 8–14, 2017.
  4. E. N. Affrida, “Makna Konflik Peran pada Mahasiswa dengan Peran Ganda,” Wahana, vol. 68, no. 1, pp. 23–26, 2017, doi: 10.36456/wahana.v68i1.631.
  5. J. H. Greenhaus and N. J. Beutell, “Sources of Conflict Between Work and Family Roles,” Acad. Manag. Rev., vol. 10, no. 1, pp. 76–88, 1985, [Online]. Available: http://amr.aom.org/content/10/1/76.full.pdf.
  6. I. P. Astutik, “Hubungan Regulasi Diri dengan Konflik Peran Ganda pada Mahasiswa yang Bekerja,” Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, 2021.
  7. A. M. M. Trisna Dewi Burhanuddin1), Herman Sjahruddin2), “Pengaruh Konflik Peran Ganda Terhadap Kinerja Melalui Stress Kerja,” J. Organ. dan Manaj., pp. 18–24, 2018.
  8. T. W. Hidayatno, “Hubungan Regulasi Diri dan Iklim Organiasi dengan Konflik Peran pada Pengurus Inti Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Se-UIN Suska Riau,” pp. 62–67, 2019.
  9. F. O. Grahani, S. K. Kusnadi, A. Zuroida, B. N. Cafsah, and D. Maharani, “Studi Literatur Regulasi Diri Mahasiswi Dengan Peran Ganda Terkait Motivasi Berprestasi,” Pros. Semin. Nas. Call Pap. “Peran Peremp. Sebagai Pahlawan di Era Pandemi” PSGESI LPPM UWP, pp. 119–126, 2022, doi: 10.38156/gesi.v9i01.183.
  10. M. Y. A. Pratama and Y. W. Satwika, “Hubungan Antara Regulasi Diri dengan Perilaku Cyberloafing pada Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Surabaya,” J. Penelit. Psikol., pp. 21–33, 2022.
  11. A. Manab, “Memahami regulasi diri: Sebuah tinjauan konseptual,” Psychol. Humanit., pp. 7–11, 2016.
  12. P. R. Pintrich, “A Conceptual Framework for Assessing Motivation and SRL in College Students,” Educ. Psychol. Rev., vol. 16, no. 4, pp. 385–407, 2004, [Online]. Available: https://deepblue.lib.umich.edu/bitstream/handle/2027.42/44454/10648_2004_Article_NY00000604.pdf;jsessionid=84C5931C2B16127B3BB6CD5DC43C8B0F?sequence=1.
  13. L. Ode, S. Qalbi, V. Granitha, and S. Puri, “Regulasi Diri dalam Belajar pada Mahasiswa Multi Peran (Ibu Menyusui),” pp. 26–34, 2023.
  14. N. Dubuc-Charbonneau and N. Durand-Bush, “Moving to Action: The effects of a Self-Regulation Intervention on the Stress, Burnout, Well-being, and Self-regulation Capacity Levels of University Student-Athletes,” J. Clin. Sport Psychol., vol. 9, no. 2, pp. 173–192, 2015, doi: 10.1123/jcsp.2014-0036.
  15. K. H. Kumala and I. Darmawanti, “Strategi regulasi emosi pada mahasiswa dengan banyak peran,” J. Penelit. Psikol., pp. 19–29, 2022.
  16. Y. T. H. Nur Liza*, Ika Andrini Farida, Aji Bagus Priyambodo, “Hubungan Antara Self Regulated Learning dan Konflik Peran pada Mahasiswa Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa ( UKM ) Abstrak,” vol. 2, pp. 257–266, 2022, doi: 10.17977/10.17977/um070v2i42022p257-266.
  17. D. N. Rachmah, “Regulasi Diri dalam Belajar pada Mahasiswa yang Memiliki Peran Banyak,” J. Psikol., vol. 42, pp. 17–22, 2015, doi: 10.22146/jpsi.6943.
  18. J. W. Creswell and J. David Creswell, Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage Publications, 2018.
  19. I. Etikan, “Sampling and Sampling Methods,” Biometrics Biostat. Int. J., vol. 5, no. 6, pp. 215–217, 2017, doi: 10.15406/bbij.2017.05.00149.
  20. M. R. Harwell, “Choosing Between Parametric and Nonparametric Tests,” J. Couns. Dev., vol. 67, no. 1, pp. 35–38, 1988, doi: 10.1002/j.1556-6676.1988.tb02007.x.
  21. Y. F. K. N. K. Naibaho and D. R. Sawitri, “Hubungan antara Regulasi Diri dengan Konflik Peran pada Mahasiswa Organisatoris di FKM dan Fisip Universitas Diponegoro,” J. Empati, vol. 6, no. 3, pp. 204–211, 2018.
  22. M. Inzlicht, K. M. Werner, J. L. Briskin, and B. W. Roberts, “Integrating Models of Self-Regulation,” Annu. Rev. Psychol., vol. 72, pp. 319–345, 2021, doi: 10.1146/annurev-psych-061020-105721.
  23. A. B. Bakker and J. D. de Vries, “Job Demands–Resources Theory and Self-Regulation: New Explanations and Remedies for Job Burnout,” Anxiety, Stress Coping, vol. 34, no. 1, pp. 1–21, 2021, doi: 10.1080/10615806.2020.1797695.
  24. M. Richardson, C. Abraham, and R. Bond, “Psychological Correlates of University Students’ Academic Performance: A Systematic Review and Meta-analysis,” Psychol. Bull., vol. 138, no. 2, pp. 353–387, 2012, doi: 10.1037/a0026838.
  25. K. Kljajic, P. Gaudreau, and V. Franche, “An Investigation of the 2 × 2 Model of Perfectionism with Burnout, Engagement, Self-Regulation, and Academic Achievement,” Learn. Individ. Differ., vol. 57, pp. 103–113, 2017, doi: 10.1016/j.lindif.2017.06.004.
  26. M. P. Yurendra and Rasyidah, “Peran Ganda Polisi Wanita Terhadap Tuntutan Karir dan Kebutuhan Keluarga Studi Kasus Polisi Wanita Polda Aceh,” J. Ilm. Mhs. FISIP Unsyiah, vol. 4, no. 2, pp. 1–10, 2019.
  27. N. H. H. Ramli, M. Alavi, S. A. Mehrinezhad, and A. Ahmadi, “Academic Stress and Self-Regulation among University Students in Malaysia: Mediator role of Mindfulness,” Behav. Sci. (Basel)., vol. 8, no. 1, pp. 1–14, 2018, doi: 10.3390/bs8010012.
  28. D. H. Schunk and P. A. Ertmer, “Self-regulation and Academic Learning: Self-efficacy Enhancing Interventions,” Handb. Self-Regulation, pp. 631–649, 2000, [Online]. Available: http://www.sciencedirect.com/science/article/pii/B9780121098902500482.