Study Of Islamic Studies
DOI: 10.21070/jims.v6i2.1591

Concept of Islamic Values in Entrepreneurship Implementation


Konsep Nilai-Nilai Islami dalam Implementasi Kewirausahaan

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Entrepreneurship Value Islam

Abstract

This research delves into the concept of entrepreneurship within Islamic principles, viewing it as a form of worship and a means to enhance the economy of Muslims. Employing a library research method, the study explores the Islamic perspective on entrepreneurship and its implications for economic development. It reveals that entrepreneurship, when aligned with Islamic law, is seen as obedience to Allah's commands and is highly recommended. Entrepreneurs, guided by Islamic values, demonstrate piety, integrity, and good service, with their actions driven by intentions to please Allah. The study underscores the significance of ethical entrepreneurship in promoting economic prosperity while adhering to religious principles.

Highlights:

  • Entrepreneurship as worship: Islam sees entrepreneurship as a form of worship, promoting economic improvement through ethical business practices.
  • Ethical values: Islamic entrepreneurship emphasizes piety, integrity, and good service, reflecting moral principles in business.
  • Success through adherence: Entrepreneurs following Islamic law seek success by ethical means, driven by intentions to please Allah and contribute positively to society.

Keywords: Entrepreneurship, Value, Islam

Pendahuluan

Kecerdasan intelektual (IQ) tinggi bukanlah jaminan peluang meraih kesuksesaan di masa depan,[1]. sehingga banyak orang yang memiliki tanggapan bahwa jika seseorang memiliki kecerdasan intelektual yang melebihi diatas rata-rata dia akan sukses dibandingkan dengan seseorang yang memiliki potensi kecerdasan intelektual yang pertengahan maupun yang rendah. Namun pada kenyataan dikehidupan yang seseorang hadapi, banyak kasus yang tidak sesuai dengan tanggapan tersebut Sehingga kenyataannya banyak seseorang yang memiliki potensi kecerdasan intelektual yang tinggi banyak tersisih dari seseorang yangpotensi tingkat kecerdasan intelektualnyan lebih rendah. Nyatanya memiliki potensi Intelligence Quotient (IQ) diatas rata-rata tidaklah menjamin seseorang untuk sukses.

Menuju ladang kesuksesan tidaklah cukup dengan modal ijazah dan pendidikan yang tinggi saja, namun kesuksesan ini membutuhkan skil atau keahlian dan kemampuan yang menjadi faktor terbanyak dalam menentukan sukses tidaknya seseorang, salah satunya dengan melihat kinerjanya secara fakta.[2].Sehingga seseorang yang melakukannya dengan jujur dan objektif, maka akan tumbuh mental kewirausahaannya.

Agama Islam merupakan agama universal sehingga semua aspek yang berkaitan dengan kehidupan manusia, mulai dari aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial dan aspek budaya telah Allah SWT jelaskan dalam kitab suci Al-Qur’an yang telah Allah SWT wahyukan kepada hambanya sebagai pedoman untuk mencapai kehidupan manusia yang bahagia dan sejahtera di dunia maupun di akhirat.[3]. Maka dapat difahami bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna dibandingkan dengan agama lain. Sehingga salah satu aspek kesempurnaannya yaitu dengan mewajibkan penganutnya untuk hidup secara mandiri dengan cara bekerja maupun berwirausaha dengan cara yang telah diatur oleh agama islam.[4].

Wirausaha dalam islam adalah salah satu aktivitas umat islam yang berupa bisnis atau bertransaksi konsep.[5]. Tata cara ini sudah diatur dalam kitab suci Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang mana keduanya adalah pedoman syariah bagi para entrepreneur untuk beraktifitas.

Kata wirausaha adalah kata gabungan yang berasal dari kata wira dan usaha. Kata wira mempunyai arti pahlawan, pejuang, teladan, manusia yang unggul, gagah dan berani serta berwatak agung. Kata usaha memiliki arti perbuatan, pekerjaan, amalan, dan berbuat sesuatu. Sedangkan kata kewirausahaan (Entrepreneurship) atau wirausaha merupakan proses mengidentifikasi, mengembangkan dan membawa inovatif, peluang dan cara untuk menjadi lebih baik dalam menjalankan suatu hal.[6]. Maka wirausaha adalah usaha bisnis yang harus dilakukan oleh semua umat islam.

Agama Islam menjadikan wirausaha sebagai salah satu ibadah yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi umat islam dan masyarakat pada umumnya, karena usaha yang dilaksanakan untuk mencari rezeki merupakan salah satu pekerjaan yang di ridhoi oleh Allah SWT.[7]. Maka dari itu seorang yang memiliki usaha (wirausaha) harus memiliki pedoman yang kuat dengan berpegang teguh atas prinsip Islam dan nilai yang baik sehingga nantinya dapat membantu dan membangun dunia bisnis yang kuat dan berkelanjutan.

Umat Islam ditekankan untuk selalu senantiasa agar selalu senantisa berdoa dan berusaha untuk meraih kesuksesan dan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Untuk mendapatkannya di dunia tentunya tidaklah mudah sehingga perlulah bekerja dengan baik dan kesemangatan tanpa batas sehingga terhindar dari kesengsaraan di dunia dengan menghindari kejahatan, kemalasan dan kemaksiatan. Sehingga umat Islam perlu bekerja keras dengan profesional dan konsisten agar menjadi entrepreneurship muslim yang tidak dipandang sebelah mata.[8]. Sebagai mana yang Allah firmankan dalam Al-Qur’an surat Al-Jumuah ayat 10:

“Apabila telah ditunaikkan shalat, maka bertebaranlah kamu di mukabumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kalian beruntung

Dari ayat diatas dapat diartikan bahwa umat islam harus senantiasa beruaha dan bekerja keras demi terciptanya kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan di akhirat.

Di era kompetitif dan berkembangnya teknologi saat ini lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh perusaah-perusahaan yang membutuhkan pegawai tentunya lebih sedikit sehingga di berbagai daerah maupun negara akan menimbulkan jumlah pengangguran semakin hari akan semakin meningkat, semakin tingginya angka pengangguran yang menjadi salah satu factor terkendalanya perkembangan di daerah maupun negara.[9]. Oleh karena itu sejatinya seluruh elemen masyakat dari kalangan generasi muda sampai tua yang masih memiliki potensi untuk bekerja harus mempunyai motivasi yang tinggi untuk dapat berbisnis dan berwirausaha.

Guna mengimplementasikan kewirausahaan dangan nilai-nilai keislaman. Menurut Firman Patawari[10]seorang entrepreneurship muslim harus mampu menerapkan beberapa hal berikut: (1)memiliki pikiran yang kreatif dan inovatif; (2) mengetahui arah perkembangan ekonomi; (3) membuktilan nilai lebih dari komponen setiap system yang dimiliki; (4) menumbuhkan kerjasama; (5) membangun pendekatan personal dengan baik di llingkunngan sekitar dan tidak mudah berpuas diri dengan hasil yang diperoleh; (6) meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang digunakan; (7) dapat bersaing dengan masa depan, dengan mejadikan masa lalu sebagai motivasi dan mengamalkan konsep manajemen yang sesuai di masa kini.

Berbagai penelitian sebelumnya yang kita temui tentang konsep nilai-nilai islami dalam impementasi kewirausahaan, Kewirausahaan dalam Islam yang didasari oleh Nilai-nilai religius seperti Iman, Takwa, Moralitas baik, Sidiq, amanah. Iman diperlihatkan melalui keyakinan bahwa segala usaha merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT, takwa menjadi dasar untuk mengelola permodalan yang halal dan menjaga kualitas produk yang diproduksi, moralitas sebagai nilai akhlak mulia bertujuan untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Selanjutnya ada Pandangan tentang motivasi seorang wirausaha yakni perintah untuk bertebaran di muka bumi bukan diam ditempat, kemudian perintah mencari karunia Allah dan banyak mengingatlah Allah. Selain itu, seorang wirausaha dituntut untuk saling membantu atau tolong menolong dalam kebaikan dan tidak memperkaya diri agar seimbang kebutuhan antara dunia dan akhirat. Penelitian lain menyimpulkan bahwa pendidikan kewirausahaan harus didasari pada konsep ilâhiyah dan insâniyah. Sebagai seorang wirausahawan dalam berusaha harus dilandasi dengan iman, takwa dan tawakal kepada Allah SWT, istiqamah, memiliki tekad bulat, pantang menyerah dan berlaku ihsan dalam segala usaha serta mengutamakan aspek-aspek mengandung kemaslahatan umum, sehingga tercapai kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

Beberapa hasil penelitian tersebut konsep-konsep nilai Islami dalam implementasi kewirausahaan dapat dilaksanakan sesuai dengan syari’at Islam, maksudnya ketaatan pada perintah Allah. Menjadi seorang wirausaha adalah suatu kegiatan yang baik dan sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan demikian penelitian ini bertujuan memberikan penjelasan konsep nilai-nilai Islami dalam mengimplementasikan wirausahawan muslim agar lebih mudah bisa mempraktekkan usaha maupun bisnisnya sesuai dengan pedoman Al-Qur’an dan Hadits.

Metode

Metode penelitian dalam penulisan artikel ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan atau disebut Library research. Adapun sumber data yang didapatkan dari berbagai jurnal yang berkaitan dengan judul pembahasan tentang konsep nilai-nilai Islami dalam Implementasi kewirausahaan. Adapun tahapannya dalam pengambilan data, yaitu peneliti fokus pada analisis teks artikel ilmiah, bukan mengamati langsung di lapangan. Data artikel imiah yang kita ambil yaitu 1) Penanaman nilai-nilai kewirausahaan prespektif Islam, 2) Pendidikan kewirausahaan dalam Islam, 3) Pendidikan kewirausahaan dalam pandangan Islam. Selanjutnya penulis menelaah artikel-artikel yang berkaitan dengan judul.[11]

Jenis penelitian dalam penulisan artikel ini adalah studi dokumentasi/teks, yaitu, penelitian kualitatif dengan berfokus pada artikel-artikel yang berkaitan denganjudul. Artinya, penelitian ini mengutamakan analisis dan menelaah materi tertulis sesuai dengan konteksnya. Materi yang diteliti berupa artikel jurnal ilmiah yang dapat digunakan untuk mengekplorasi pemikiran atau karya seseorang[12]. Seperti penelitian yang akan dilakukan ini adalah tentang konsep nilai-nilai Islami dalam Impementasi kewirausahaan.

Dari data-data yang diperoleh dari jurnal-jurnal ilmiah, buku, serta sumber online lainnya kemudian dikumpulkan. Selanjutnya akan dianalisis data dengan cara penjabaran makna dari data yang didapatkan. Hal ini dilakukan agar mudah dipahami oleh pembaca. Kemudian untuk menghindari kesalahan data, peneliti melakukan pengecekan keabsahan data dengan cara peneliti akan mengkonfirmasi dan mengecek kembali terkait sumber-sumber data yang terkait dengan penelitian.

Hasil dan Pembahasan

A. Pengertian Kewirausahaan

Konsep kewirausahaan merupakan orang yang mempunyai usaha telah membuat lapangan kerja yang bisa mendatangkan penghasilan yang tentunya banyak melibatkan banya orang masyarakat sekitar dan, yang semua itu dimulai dari gagasan yang kemudian diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata. Bebarapa orang yang memiliki tujuan hidup yang jauh ke depan, bertindak dengan cara yang selalu lebih baik, berpikir secara kreatif dan out of the box guna memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan sebaik. Bagi kelompok orang seperti itu, hal yang sangat penting adalah memiliki tujuan dan semangat yang memaksa diri untuk mengambil risiko untuk dapat mewujudkan visi mereka. Orang yang mimpi besar dan berusaha untuk mewujudkan seluruh cita-cita besarnya dengan berbagai macam cara dan strategi seperti tersebut dalam kalimat sebelumnya itulah yang dinamakan dengan Konsep Kewirausaan.

Proses perdagangan yang Nabi Muhammad SAW memegang prinsip nilai-nilai mulia yaitu sopan santun, ulet, jujur, cerdas, dan kreatif. Beliau sangat dikenal sebagai pedagang yang jujur dan Amanah. Banyak sekali pelangganya yang sangat senang berbelanja di tempat beliau. Paparan diatas menjelaskan akan penting bagaimana kita berwirausaha dan prinsip-prinsip apa yang harus dipegang teguh saat melakukan usaha sehingga bisa mencapai kesuksesan.[12]

Nama Nabi Muhammad SAW sangat terkenal di zaman di kalangan para saudagar besar. Mereka sangat senang menjalin Kerjasama dengan Nabi Muhammad SAW dalam melakukan perniagaan. Karena nabi Muhammad SAW sangat memegang prinsip-prinsip kemuliaan dalam berdagang dan didasarkan suka sama suka serta tidak merugikan keduaatau salah satu pihak manapun.[12]

Hal apa yang menjadi urgensi motivasi Wirausaha dalam Alquran dan Hadis, ada 3 faktor motivasi untuk melakukan usaha atau berwirausaha adalah sebagai berikut: a. Personal atau kepribadian, yakni adalah bahawa seorang pengusaha atau pelaku wirausaha mempunyai cita-cita yang tinggi dan pekerja keras untuk terwujudnya cita-cita.b. Sociological atau hubungan sosial, hal ini termasuk hubungan antar teman, keluarga, dan siapa saja yang berada dalam suatu komuitas harus tetap menjunjung tingga nilai-nilai kebaikan dan saling menjaga silaturroohiim serta berusaha untuk tidak melukai dan menyakitkan orang lain.c. Environmental atau lingkungan, lingkungan yang menjadi peluang besar untuk melakukan kewirausahaan yang saling menguntungkan.[12]

B. Dasar Motivasi Kewirausahaan

Dasar motivasi pendidikan kewirausaan sebenarnya secara tidak langsung sudah lama muncul bahkan itu dimulai sejak manusia itu diciptkan yaitu nabi Adam AS sampai kepada nabi Muhmaad SAW dan bahkan sampai kepada kita saat ini yang sebenarndya itu sudah banyak tersirat dalam Al Qur’an bahwa Allah telah mendidik manusia dengan berbagai macam ilmu pengetahuan agar manusia bisa tetap hidup hingga saat ini.

Ayat dibawah ini mengisyaraktan bahwa nabi Adam sudah mempunyai jiwa kewirausahaan berbekal dengan ilmu yang telah diajarkan kepadanya. Manusia seperti nabi Adam mempunyai kecerdasan yang sangat tinggi sehinga dengan jiwa kewirausahaan yang dimilikinya bisa tetap hidup, eksis, dan berkembang sangat canggih hingga saat ini.

Allah SWT telah berfirman dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 31 sebagai berikut:

وَعَلَّمَ اٰدَمَ الْاَسْمَاۤءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلٰۤىِٕكَةِ فَقَالَ اَنْۢبِـُٔوْنِيْ بِاَسْمَاۤءِ هٰٓؤُلَاۤءِ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ

Artinya : Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) seluruhnya, kemudian Dia memperlihatkannya kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama-nama (benda) ini jika kamu benar!” (Q.S. Surat Al Baqarah:31).

C. Ketentuan Istilah Kewirausahaan Dalam Islam

Pendidikan kewirausaan dalam konteks Al Qur’an menyampaikan beberapa hubungan dan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan kewirausahaan. Ketentuan-ketentuan yang harus kita perhatikan dan perlu untuk kita pelajari adalah sebaga berikut;

1. Menghasilkan (Al Kasaba)

Kata Al Kasb adalah sebenarnya besumber dari bahasa arab jika diartikan kedalam Bahasa Indonesia mempunyai arti “menghasilkan” dan juga bisa dipahami usaha atau ikhtiar yang dilakukan manusia berdasarkan keinginan dan kemampuan . Inti dari arti Al Kasaba adalah mencari sesuat kemudai dikumpulkan. Arti Al Kasab jika dikaitkan dengan kehidupan manusia maka dapat dipastikan sebagai objeknya adalah berupa materi atau hasil dari apa yang telah diupayakan selama ini.

Al-Kasb dapat diartikan sebagai sarana untuk mendukung sesuatu yang dapat membawa manfaat atau menghindari dari suatu mudarat. Al-Qur’an telah menyebut kata Al Kasabu hampir sebanyak 67 kali. Hal tersebut menandakan bahwa Allah SWT sangat menghargai usaha-usaha manusia di dalam kehidupanya. Penghargaan Allah SWT yang diberikan kepada manusia tergantung dari jenis usahanya, jika manusia berusaha dan mengusahakan hal yang baik maka Allah akan memberi penghargaan yang baik pula yaitu yang berupa pahala dan surga tetapi jika manusia berusaha atau mengusahakan sesuatu yang buruk maka Allah SWT akan memberikan penghargaan yang buruk pula yaitu yang berupa dosa dan neraka. Hal tersebut menandakan jika ingin sukses dalam berwirausaha maka butuh kecerdasan emosional dan cerdas memilih serta cerdas berusaha apakah berwirausaha kita sudah baik benar atau salah.[13]

2. Mencari (Al-Tholabah)

Mencari atau bekerja itu suatu hal yang wajib dilakukan bagi setiap muslim atau mencari harta yang halal itu suatu kewajiban. (HR: Baihâqi dari Ibnu Mas’ûd). Berusaha kata Al Sa’y disebutkan dalam Al Qur’an sebanyak 30 kali yang terdiri dari 20 kali berupa versi kata kerja dan 10 kali berupa kalimat dalam bentuk kalimat Masdar. Kata tersebut sering digunakan manusia yang berhubungan dengan perbuatan. Al Qur’an memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih usaha dan berusaha sesuai dengan keinginanya. Manusia juga wajib bertanggung jawab terhadap apa jenis usahanya jika baik maka akan mendapatkan balasan kebaikan dan jika buruk maka akan mendapatkan balasan keburukan. [13]

3. Berniaga (At-Tijaaroh)

Perniagaan menurut Ismail dan Karebet dalam Anoraga dan Suegiastuti menjelaskan tijarah atau bisnis memiliki makna dasar sebagai ”The Buying and Selling of Goods and Services”. Adapun dalam pandangan Straub dan Attner bahwa bisnis atau tijarah adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang atau jasa yang diinginkan konsumen untuk memperoleh keuntungan.

Sesuatu yang dapat diperdagangkan kemudian bisa menghasilkan uang untuk keuntungan, dan kerajinan pedagang. (Al-Wasith, 1379H). Kata tijarah menurut Al-Baqi dalam pengertian aktivitas jual-beli digunakan dalam Al-Qur’an sebanyak 8 kali, antara lain sebagai berikut;

“Wahai seluruh orang beriman jangan kalian saling memakan harta sesama kalian dengan cara yang bathil, melainkan melalui jalan bisnis (jual beli) yang disepakati dengan prinsip suka sama suka dintara kalian. Dan jangan kalian membunuh diri kalian. Sungguh Allah SWT Tuhan yang Maha Penyayang kepada semua.” (QS. Al- Nisâ/4: 29).

Dari penjelasan Ayat di atas ini menerangkan tentang hukum transaksi secara umum (al’aqdu al-‘ammah) lebih fokus mengenai transaksi perdagangan, jual beli dan bisnis. Pada sebelumnya telah dijelaskan tentang transaksi mu’amalah yang berhubungan dengan harta benda seperti harta anak yatim, mahar dan lain sebagainya. Allah SWT mengharamkan bagi orang beriman memakan, memanfaatkan, menggunakan (segala bentuk transaksi lainnya) harta orang lain dengan cara-cara batil yang dilarang dalam ajaran Islam. Seseorang dibolehkan untuk melakukan transaksi terhadap harta orang lain dengan cara-cara jual beli melalui dasar saling suka sama suka (‘an tarâdhin minkum).

“Hendaklah kalian kuasai perdagangan, karena 90 % pintu rezeki ada dalam perdagangan (bisnis).”

Terdapat butir-butir yang amat penting untuk disimak, diperhatikan wirausahawan yaitu Pertama, berbisnis atau berusaha ada aturan-aturan yang harus ditaati. Bisnis itu tidak bebas dari etika dan norma-norma agama. Kedua, sebuah perniagaan harus diusahakan tercapai kepuasan kedua belah pihak tidak boleh zalim. Pembeli merasa puas karena telah tertolong dalam memenuhi kebutuhan dan penjual juga merasa puas karena memberikan yang terbaik bagi pembeli dan memperoleh untung. Tidak ada pihak yang teraniaya atau dirugikan. Ketiga, jasa atau barang yang diperjual belikan harus merupakan sesuatu diperbolehkan dalam Islam. [13].

4. Rezeki (الرزق)

Rezeki manusia sesuangguhnya sudah ditetapkan ketika manusia masih berada dialam rahim ibunya. Kadar dan ukuran rezeki manusia itu sudah ditentukan meskipun berusaha mencari rezeki, baik dengan jalan yang halal maupun haram, Allah telah tetapkan total dari rezeki yang didapatkan manusia.

“Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh)”. (QS. Hûd 11: 6).

Allah menanggung segala kehidupan seluruh makhluq-Nya dan mencukupi segala kebutuhan dan keinginan semua makhluk. Namun bukan berarti manusia harus berpangku tangan dan malas (fatalisme) serta tidak berusaha untuk memenuhi kebutuhannya, manusia harus mampu berusaha dan berkreativitas dalam menghasilkan kekayaan. Dan lihat juga penjelasan Allah dalam Al-Qur’an tentang perintah Allah kepada manusia agar selalu menggunakan kesempatan untuk mencari rezeki yang telah disiapkan hal ini dijelaskan sebagai berikut [13]:

“Allah SWT sebagai Tuhan telah menjadikan bumi ini sangat mudah bagi kalian, maka berjalanlah kalian ke semua penjuru dunia dan makanlah dari sebahagian rezeki Allah. Dan hanya kepada Allah kalian semua akan kembalikan (dibangkitkan)”. (QS. Al- Mulk67: 15)

D. Etika Kewirausahaan Islam

Agana Islam adalah agama yang sangat menghargai usaha keras seseorang. Dan setiap orang yang berusaha akan mendapatkan pahala dari Allah.begitupun dalam usaha berwirausaha. Dan di dalam wirausaha ini Allah sudah mengatur beberapa hal tentang etika dalam berwirausaha. Berikut ini adalah etika-etika wirausaha dalam Islam :

1. Tidak mengambil Laba Lebih Banyak

Tidak mengambil laba lebih banyak maksudnya disini yaitu ketika seorang pengusaha dihadapkan dengan pedagang yang kurang mampu secara finansial murahkan harganyadan memberikan potongan agar Allah melipatgandakan pahala. Mau membatalkan transaksi jual beli jika memang pembeli menginginkan pembatalan transaksi. Memberikan ampunan atau tidak menagih hutang kepada orang meninggal.[7]

2. Membina Tenaga Kerja Bawahan

Dalam hadits Rasulullah bersabda :” Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya mengering (H.R. Ibnu Majah). Sebagai seorang atasan tidak hanya upah yang harus diberikan tepat waktu dan sesuai dengan kerjja keras yang sudah dilakukan oleh pekerja. Selain itu seorang pekerja juga butuh kasih sayang dan perhatian dari atasan agar dapat bekerja dengan semangat. Dan sudah menjadi tugas atas untuk menyayangi bawahan layaknya saudara. Karena hubungan baik antara atasan dan bawahan akan memberikan hasil kinerja yang baik.[14]

3. Manajemen Utang Piutang

Budaya dalam masyarakat kita adalah berhutang. Dimana hutang itu adalah sesuatuyang harus dibayar. Karena Allah akan memberikan azab bagi hambanya yang tidak mau membayar hutang. Kecuali, mereka yang sudah berusaha mau membayar hutang akan tetapi benar-benar tidak mampu untuk mebayarnya, maka Rasulullah yang akan menjaminnya. [15]

E. Nilai Kewirausahaan Dalam Islam

Sebagai pendidik, kita seharusnya sudah bisa menerapkan beberapa nilai-nilai islam dalam berwirausaha. Dan dalam hal ini penting juga nilai-nilai islam ini sudah diterapkan kepada peserta didik dan masyarakat sehingga akan tumbuh karakter islam pada diri mereka. Nilai-nilai isslam untuk berwirausaha ini memang harus dimiliki oleh wirausahawan dalam melakukan wirausaha agar kedepannya kewirausahaan yang ada mengikuti nilai-nilai yang sudah ditetapkkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Berikut ini adalah nilai-nilai islam yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha :

1. Nilai Iman

Di dalam berwirausaha harus memiliki rasa iman dalam dirinya. Iman disini artinya yaitu keyakinan. Dia harus memiliki keyakinan bahwasannya hanya Allah lah satu-satunya Pemberi Rezeki dan smua usaha yang kita usahakan harus bersandar pada Allah SWT sang pemberi Rezeki. Agar apa yang sudah kita usahakan nantinya bisa memberikan kebermanfaatan buat masyarakat pada umumnya.

Ada beberapa faktor dari nilai-nilai iman ini yang berperan penting dalam memotivasi kerja dan memberikan semangat kerja kepada wirausahawan dalam berwirausaha demi membangun bisnis yang berkelanjutan. Nilai-nilai iman ini mencakup nilai-nilai rukun iman secara keseluruhan. Dalam hal ini iman berarti percaya sepenuhnya bahwa Allah akan memberikan rezeki kepada hamba-hambanya yang mau berusaha dan bekerja keras. Dan didalam pengoptimalan usaha dalam berwirausaha kita harus senantiasa tetap tawakal kepada Allahmemasrahkan semua hasil akhir kepada Allah dan harus selalu bersyukur dengan apapun pemberian Allah kepada kita.[16]

2. Nilai Takwa

Dalam dunia kewirausahaan harus didasarkan pada konteks ketakwaan, karena ketakwaan ini harus tercermin dalam wirausaha dalam rangka pengembangan potensi secara optimal dalam proses bisnis dan usaha. Ada beberapa makna penting dalam nilai ketakwaan ini yaitu berusaha menjalankan usaha dan bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum Allah serta menjauhi dan meninggalkan segala praktik-praktik yang dilarang oleh Allah seperti riba, garar, dan dzalim dalam pengelolaan modal.[17] jadi dalam praktiknya kita harus menghindari sikap-sikap dzalim kepada orang lain dan harus senantiasa bertakwa kepada Allah.

3.Nilai Moralitas

Makna moralitas ini berhubungan dengan akhlak manusia. Bagaimana manusia atau seorang pengusaha bersikap sesuai dengan akhidah akhlak islam.hal ini dilakukan agar mencapai kebhagiaan di dunia dan di akhirat. Dan dalam hal ini ada dua hubungan yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia dengan sekitarnya.[18] Terdapat beberapa aspek dallam nilai moral ini yaitu komitmen pada nilai-nilai spiritual islam, menghindari kezaliman terhadap orang lain, menghindari transaksi yang merugikan, dan menolak perusakan.

4. Nilai Siddiq

Siddiq artinya jujur. Nilai kejujuran harus dijunjung tinggi dalam segala aspek kehidupan terutama dalam hal berwirausaha. Lawan dari kata siddiq yaitu berbohong. Berbohong adalah salah satu ciri yang dimiliki oleh orang munafik yang harus kita hindari. Dimana kebohongan akan menjadi gerbang utama kehancuran dalam berbisnis. Kejujuran mencakup adanya keterbukaan dalam berinteraksi antar sesama. Jujur dalam berbisnis dan menolak untuk mengambil hak milik oranglain secara tidak adil.

5. Nilai Amanah

Amanah artinya kepercayaan. Nilai amanah ini harus dijunjung tinggi dalam berwirausaha. Nilai kepercayaan ini akan memberikan pengaruh pada kepuasan pelanggan. Ketika pelanggan merasa percaya dengan bisnis kita maka dengan sendirinya nanti bisnis kita akan berkembang akan tetapi sebaliknya, jika kita tidak memberikan kepercayaan kepada pelanggan maka dengan sednirinya mereka akan meninggalkan bisnis dan usaha kita dan kita akan mengalami kebangkrutan.

6. Nilai Tabligh

Tabligh artinya menyampaikan. Dan dalam hal ini seorang pengusaha harus bisa berkomunikasi dengan baik. Harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, kemampuan bernegoisasi, dan menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan pelanggan hal ini merupakan nilai-niilai tabligh yang harus tercermin dalam kewirausahaan. Nilai-nilai tabligh ini sendiri dapat diimplementasikan melalui komunikasi yang baik, sikap ramah, motivasi yang tinggi, serta keterbukaan dalam berbisnis kepada pelanggan.

7. Nilai Fathanah

Fathanah artinya kecerdasan. Seorang wirausaha harus memiliki intelektualitas dan kecerdasan. Karena hal ini yang akan mendukung kemajuan dalam berwirausaha. Ilmu dan pengetahuan yang luas akan menjadikan seorang pengusaha mengetahui tantangan-tantangan yang sedang dihadapi dalam berwirausaha dan dengan kecerdasan mereka bisa mengembangkan diri dengan baik agar bisa memberikan manfaat yang lebih luas. Pemanfaatan pengetahuan ini menjadi bagian dari inovasi dan kreatifitas seorang wirausaha dalam pembuatan produk-produk baru sesuai dengan permintaan pelanggan. Jadi nilai fathanah ini melahirkan pemahaman penting dalam kewirausahaan, seperti inovasi, kreatifitas, kebijaksanaan, dan loyalitas.[19]

8. Nilai Kedisipilnan

Kedisiplinan adalah ketepatan waktu. Nilai kedisiplinan ini mencakup pengaturan waktu yang tepat,memiliki sistem yang efisien, memiliki kualitas kerja yang baik, dan memegang nilai-nilai penting lainnya.

9. Nilai Empati

Empati adalah kepedulian.nilai kepedulian ini maksudnya sebai seorang pembisnis kita harus peduli dengan sekitar. Peduli dengan masyarakat dan peluang-peluang yang ada di sekitar kita. Dan dalam nilai empati ini kita tidak boleh memiliki sifat egois dan mengatasnamakan diri kita pribadi. Karena keegoisan akan menyebabkan kemunduran bisnis.

10. Visioner

Nilai Visioner maksudnya disini yaitu seorang wirausaha harus memiliki tujuan dalam berwirausaha. Tujuan utama dalam berwirausaha dalam islam yaitu mendapatkan ridha dari Allah SWT. Visi kita dalam berbisnis harus jelas dan matang dan tentunya visi-visi yang kita susun harus sesuai dengan nilai-nilai keislaman agar usaha yang kita jalani selalu mendapat ridha dari Allah. Penting untuk matang dalam merencanakan visi pencapaian visi dengan menerapkan nilai-nilai spiritual Islam, serta melihat dengan cermat bagaimana keuntungan dapat diperoleh dalam jangka panjjang dan meluas.[20]

Simpulan

Dengan menjadi wirausaha yang sesuai dengan syari’at Islam, artinya kita taat pada perintah Allah. Menjadi wirausaha adalah salah suatu kegiatan yang baik dan sangat dianjurkan dalam Islam. Wirausaha merupakan individu yang mempunyai kemampuan untuk melihat dan mengevaluasi peluangbisnis, mengumpulkan sumberdaya yang dibutuhkanuntukmengambilmanfaatdaribisnistersebut dan memperolehtindakan yang baik untuk mencapai keberhasilan. Prilaku seorang muslim pebisnis dapat tercermin dari ketakwaaanya, integrasi yang dimiliki, kebaikan yang dilihatkan, pelayanan yang baik serta ramah kepada pelanggan, serta semua aktivitas dalam berbisnis yang dilakukan adalah semata-mata untuk beribadah.

Kewirausahaan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perekonomian suatu negara, serta memberikan manfaat bagi pengusaha itu sendiri. Dalam Islam, kewirausahaan harus dilakukan dengan prinsip-prinsip etika dan moral yang dianjurkan dalam agama, serta tidak merugikan orang lain. Selain itu, kewirausahaan dalam Islam juga harus dijalankan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar kewirausahaan, seperti kemampuan mengelola dan mengelola sumber daya yang ada, serta kemauan, keberanian, dan kepercayaan diri yang tinggi untuk menghadapi tantangan yang ada. Nilai-nilai Islam yang dalam Implementasi Kewirausahaan yaitu meliputi : Nilai Iman, nilai takwa, nilai moralitas, nilai, siddiq, nilai amanah, nilai fathanah, nilai tabligh, nilai disiplin, nilai empati, dan nilai visioner. Dengan demikian, kewirausahaan dalam perspektif Islam adalah suatu kegiatan yang dianggap baik dan dianjurkan dalam Islam, yang memiliki tujuan menghasilkan keuntungan ekonomi dan sosial serta memberikan manfaat bagi masyarakat, dan harus dijalankan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip etika, moral, dan dasar kewirausahaan yang dianjurkan dalam agama. begitupun di dalam dunia pendidikan, kewirausahaan juga memegang peranan penting. Dengan berwirausaha akan membantu perekonomian suatu lembaga pendidikan yang bisa dipergunakan untuk mengembangkan lembaga pendidikan.

References

  1. D. Mahdany, "Pendidikan Kewirausahaan dalam Pandangan Islam," J. An-Nahdhah, vol. 12, no. 23, pp. 53-82, 2019.
  2. G. Yukl, "Kepemimpinan Dalam Kewirausahaan," Jakarta: Prehallindo, 1996.
  3. B. Hartono, M. Siregar, and S. Sriharini, "Konsep Integrasi Pendidikan Islam dan Kewirausahaan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat," Edukasi Islam J. Pendidik Islam, vol. 11, no. 02, pp. 377-398, 2022. doi:10.30868/ei.v11i02.2210
  4. F. Y. Azzahra, S. Astuti, and T. Murbaningrum, "Konsep Kewirausahaan dalam Ekonomi Islam," Relig J. Agama, Sos dan Budaya, vol. 1, no. 5, pp. 40-51, 2023.
  5. K. Kamaluddin, "Kewirausahaan dalam Pandangan Islam," Pros. Semin. Nas. Kewirausahaan, vol. 1, no. 1, pp. 302-310, 2019.
  6. Hamzah, "Nilai-nilai Spiritual Enterpreneurship (Kewirausahaan) dalam Perspektif Ekonomi Islam," Al-Tadabbur: J. Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, vol. 4, no. 1, pp. 43-53, 2021.
  7. L. Y. Muyassaroh and S. Farwati, "Penanaman Nilai-Nilai Kewirausahaan Prespektif Islam," Ilmu Al-Qur’an J. Pendidik Islam, vol. 6, no. 1, pp. 2715-4793, 2023.
  8. Y. Elfa, "Kewirausahaan Dalam Perspektif Islam," Ta’dib, vol. 15, no. 2, pp. 29-44, 2017.
  9. A. A. Effendy et al., "Implementasi Kewirausahaan," Dedik Pkm Unpam, vol. 1, no. 1, pp. 105-110, 2020.
  10. F. Patawari, "Implementasi Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 5 Kepanjen," Didakt J. Kependidikan, vol. 9, no. 3, pp. 291-304, 2020. doi:10.58230/27454312.44
  11. S. Rokim, R. Triana, and S. Al-Hidayah, "Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Tafsir Maudhui: Asas dan Langkah Penelitian Tafsir Tematik," Al-Tadabbur J. Ilmu Al-Qur’an dan Tafsiir, vol. 6, no. 2, pp. 409-424, 2021. doi:10.30868/at.v6i02.2057
  12. F. Maulana, "Pendidikan Kewirausahaan dalam Islam," IQ (Ilmu Al-qur’an) J. Pendidik Islam, vol. 2, no. 01, pp. 30-44, 1970. doi:10.37542/iq.v2i01.23
  13. Daryanto, "Pendidikan kewirausahaan / Daryanto," vol. 1, no. 2, 2012.
  14. A. Aziz and A. Darmiyanti, "Lembaga Pendidikan Islam Berbasias Kewirausahaan," Pendidik dan Konseling, vol. 4, no. 4, 2022.
  15. D. Mahdany, "No TPendidikan Kewirausahaan Dalam Pendidikan Islam," An-Nahdhah, vol. 12, no. 23, 2019.
  16. Y. H. Yuliatul, "Spiritual Islam Dalam Kewirausahaan," Tsaqafah, vol. 12, no. 1, pp. 199, 2016.
  17. A.S. Sholichah, "IQ (Ilmu Al-Quran)," Pendidik Islam, vol. 6, no. 01, 2023.
  18. A. Azhar, "Refeleksi Atas Persoalan Keislaman: Seputar Filsafat, Hukum, Politik, Dan Ekonomi," Mizan, 1993.
  19. Malahayati, "Rahasia Sukses Bisnis Rasulullah," Great Publisher, 2010.
  20. S. Hendrawan, "Spiritual Management : From Personal Enlightenment Towards God Corporate Gorvenance," Mizan, 2009.