Abstract
This The purpose of this study was to anticipate bullying act in SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool UMSIDA. To achieve that purpose, the researcher used qualitative research in the type of phenomenological research. The data collection techniques in the form of interviews, observation and documentation. The results of this study showed that the school have several school activities to anticipate bullying act, such as anti-violence programs, discussions, full supervision, gathering with students, creed/moral approaches, academic approaches, persuasive approaches, home visits, teacher training and parenting seminars. In anticipating the occurrence of bullying, school not only focus on student activities, but also provide understanding to parents and teachers to collaborated in anticipating bullying behavior in schools. Assistance for children with special needs (ABK) to avoid undesirable things when their child is in a tantrum.
Pendahuluan
Anak merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Sejak dalam kandungan sampai melahirkan anak sudah memiliki hak serta mendapat perlindungan baik dari perlindungan orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Hak asasi anak akan mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum, baik hukum internasional maupun hukum nasional. Secara universal dilindungi dalam universal Declarasion of human right (UDHR, 1948) sertainternasionaloncivilandPoliticalRight(ICPR,1966)mengatakan bahwa hak anak sangat berbeda dengan hak orang dewasa. Hal ini telah diatur secara khusus dalam kesepakatan internasional spesifik[1]. Pada dasarnya menurut Undang-Undang Dasar Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlidungan anak. menyatakan bahwa “Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dari hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan, kejahatan dan juga tindakan diskriminasi[2]. Sedangkan Bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun di dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok[3].
Ada beberapa faktor yang menjadikan seorang anak atau remaja menjadi pelaku maupun korban bullying, seperti pengaruh keluarga, pengaruh teknologi televisi, paksaan atau ajakan teman-teman dan pernah menjadi korban bullyingsebelumnya disekolah dan tidak ada tindak lanjut untuk menghentikannya. Bisa saja anak dapat mempelajari perilaku
kasar melalui pengalaman langsung atau observasi pada anggota keluarga mereka[4]. Anak-anak bersosialisasi dengan mengamati apa yang dilakukan orng tua mereka, sehingga anak berfikir bahwa dapat dibenarkan untuk tindakan membela diri [5]. hakikatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai macam kejahatan yang terjadi di area sekitar yang menimbulkan kerugian mental, fisik, dan sosial dalam berbagai bidang kehidupan, sehingga anak wajib dilindungi agar mereka tidak menjadi korban oleh siapa saja baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Hal ini membuktikan bahwa anak rentan menjadi korban kejahatan, sehingga perlu diterapkannya hukum
Tahun | Jumlah Kasus |
2015 | 154 |
2016 | 81 |
2017 | 116 |
2018 | 161 |
2019 | 127 |
perlindungan anak agar anak terhindar dari kejahatan orang lain. Secara normatif, negara Indonesia adalah negara yang memiliki komitmen besar bagi perlindungan anak dalam pendidikan. Undang-Undang tersebut bukan hanya tercantum dalam Undang-Undang saja. Kasus ini juga tercantum dalam UUD 1945, pasal 31 ayat (1) yang menegaskan bahwa” Setiap warga negara berhak mendapakan pendidikan”. Tetapi di pihak lain. Setiap lembaga memberikan atensi besar terhadap perlindungan anak dari tindakan kekerasan terutama di kalangan sekolah. Membaca trend kasus data di atas menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan masih cukup tinggi. Dapat kita lihat trend kasus dari tabel di atas menunjukkan bahwa pada tahun 2015-2016 mengalami penurunan sebanyak 73 kasus, sementara di tahun 2016-2018 mengalami peningkatan setiap tahun, pada tahun 2019 jumlahnya mengalami penurunan. Walaupun demikian jumlah kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan masih cukup tinggi angkanya yaitu berjumlah 127 kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan [6].
Berdasarkan penjelasan di atas menjelaskan bahwa anak akan mendapatkan perlindungan dari masalah kekerasan terutama kasus bullyingyang terdapat di sekolah. Namun realitanya saat ini, beraneka ragam hak-hak anak yang masih belum terpenuhi secara layak. Masih banyak terjadi kekerasan yang terjadi di sekolah. Masalah seperti ini akan mengakibatkan kodisi yang buruk bagi perkembangan anak baik itu berasal segi jasmani, intelektual, rohani,serta sosial. Masalah kekerasan terhadap anak memang tidak akan pernah diinginkan oleh siapapun. Apalagi lembaga sekolah yang seharusnya menjadi kawasan yang aman dan nyaman untuk belajar. Namun masih banyak di lembaga pendidikan yang seringkali terjadi tindak kekerasan atau bullying,sehingga dengan masalah seperti itu peneliti tertarik untuk melihat kebijakan sekolah dalam menangani masalah Bullying, namun di dalam penelitian ini peneliti lebih menekankan pada kebijakan dalam perlindungan anak dari Bullying di SD Muhammadiyah 1 Candi LabschoolUmsida, baik kebijakan yang bersifataturan maupun bersifat normatif dan upaya dalam mencegah terjadinya bullyingdi sekolah.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang tidak menggunakan perhitungan[7]. Jenis penelitian ini merupakan fenomenologi. Fenomenologi adalah jenis penelitian yang berorientasi pada hasil filsafat. Filsafat yang dimaksud adalah upaya peneliti menggali informasi dengan cara mencari arti, makna secara esensinya. Dan dapat pula diartikan sebagai upaya untuk mencari pengalaman yang ada dalam kehidupan objek penelitian [7]. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mengantisipasi perilaku bullying di SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool UMSIDA. Subjek penelitian adalah kepala sekolah dan wakil kepala kurikulum. Menjelaskan beberapa kegiatan yang ada di SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool UMSIDA dalam mengantisispasi perilaku bullying yang ada di lingkungan sekolah.
Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. metode pengumpulan data yang digunakan untuk menghimpun data penelitian melalui pengamatan dan pengindraan[8]. Dari ketiga teknik tersebut peneliti menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik untuk mengecek keabsahan data penelitian. Dalam analisisnya peneliti menggunakan 3 cara secara urut yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Analisis data dapat dilakukan dengan mengorganisasikan data, menjabarkan ke unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memiliki mana yang penting dan yang dipelajari, dan membuat kesimpulan yang dapat diceritakan kepada orang lain[9].
Analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola,
menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain [7].
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan penemuan di lokasi hasil analisis perlindungan anak dari bullying di SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool UMSIDA ini dimulai dari indikator triangulasi Teknik dan triangulasi sumber. Triangulasi Teknik yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan triangulasi sumber yang digunakan adalah Kepala Sekolah dan Wakil kepala kurikulum, beliau juga menjadi guru kelas 4 di SD Muhammadiyah 1 Candi LabschoolUMSIDA Berikut adalah indikator pencegahan perilaku bullying:
Pertama, Siswa terjamin rasa aman, nyaman, dan menyenangkan serta bebas dari tindakan kekerasan di lingkungan sekolah demi menciptakan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan dan agar terhindar dari perilaku kekerasan
Aspek | Indikator |
Pencegahan | Siswa terjamin rasa aman, nyaman, dan menyenangkan serta bebas dari tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.Siswa terjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam setiap pembelajaran di sekolah.Adanya mekanisme pelaporan kepada orang tua ketika ada tindakan kekerasan yang melibatkan dengan peserta didik.Adanya sosialisasi sebagai upaya untuk mencegah prilaku kekerasan [15]. |
terutama perilaku bullying di dalam kelas, maka sekolah mengadakan program anti kekerasan, Dalam kampanye ini biasanya sekolah membuat sebuah pamflet kecil dari hasil anak-anak sendiri yang digunakan untuk literasi serta memberikan edukasi berupa visual dan supaya tidak terjadi bullying fisik, biasanya guru memberikan sugesti kepada siswa dan disesuaikan dengan kebutuhan anak. bentuk program ini adalah mengajak bersama wali murid dalam mengapresiasi makna, dari sekolah inkluisi itu sendiri. Selain dari medsos. kegiatan menyebar pamflet juga dijadikan status, dan mengajak anak-anak. Untuk bergabung dalam IG untuk diperkenalkan terkait prestasi-prestasinya selama berada di sekolah serta kami tunjukkan bahwa anak ini berprestasi.
Sehingga bully-bully an tersebut akan hilang sedikit demi sedikit. Tujuan program ini adalah untuk mengurangi adanya bullying, baik dari dalam maupun dari luar. Harapan adanya kegiatan ini adalah memperkecil adanya perilaku bullying yang ada di sekolah. Atau kalau bisa tidak ada perilaku bullying sama sekali. pengaruh ada nya kampanye anti kekerasan ini adalah kebiasaan-kebiasan buruk siswa baik itu dari segi bullying fisik maupun verbal lama kelamaan akan berkurang. Dan program kampanye ini memberikan pengaruh atau perubahan besar tehadap tingkah laku siswa.
“Kita yang paling sering adalah kampanye anti kekerasan dan ini bau-baru saja. Tahun ajaran ini karena sudah mulai bisa beraktivitas . itu lewat kegiatan upacara misalnya atau kegiatan sekolah lain. Kami sisipkan di situ”. Menurut Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool Umsida.
Kedua, Siswa terjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam setiap pembelajaran di sekolah untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan di setiap pembelajaran atau di dalam kelas, maka guru melakukan diskusi dengan siswa. Maksud dari kegiatan diskusi didalam kelas adalah sebuah kegiatan yang melibatkan guru dengan siswa dalam satu ruangan, untuk menyelesaikan sebuah permasalahan yang dihadapi siswa dengan temannya. Dalam diskusi ini guru biasanya melibatkan semua anak yang berada di dalam kelas, baik anak yang bermasalah maupun untuk anak yang tidak terlibat masalah. Tujuan adanya diskusi ini mengajarkan kepada siswa ketika ada masalah dengan teman, maka bisa diselesaikan secara baik-baik bukan dengan cara kekerasan maupun bullyingverbal dan guru dapat mengetahui titik permasalahannya seperti apa.
“kita melakukan diskusi, habis ngaji dijelaskan kita cari tabayyun dulu kemudian dijelaskan perkaranya seperti apa”. Menurut Wakil Kepala Kurikulum SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool Umsida
Selain melakukan diskusi, guru melakukan pengawasan secara full, kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh wali kelas agar selalu mendampingi siswanya baik dalam kegiatan in door maupun kegiatan out door. Kegiatan lainnya seperti pada waktu makan bersama, jadi pengawasan guru dilakukan dari siswa datang ke sekolah sampai siswa di jemput kedua orang tuanya. Dalam kegiatan ini guru tidak pernah pergi ke kantor, sehingga siswa selalu di awasi oleh guru. Selain itu guru selalu berkumpul dengan siswanya dan selalu mengajak siswa nya untuk kumpul
bareng serta mengobrol bersama. Tujuan adanya kegiatan ini adalah guru dapat mengontol setiap perilaku siswa selama berada didalam kelas serta guru dapat mengetahui semua aktivitas siswa mulai dari awal sampai akhir kegiatan. “Kami tidak pernah ke kantor. Bahkan kegiatan makan pun atau apapun selalu sama anak-anak.
jadi pengawasan full.” Menurut Wakil Kepala Kurikulum SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool
Umsida.
Sehingga ketika berada didalam kelas guru selalu berkumpul dengan siswanya dan selalu mengajak siswa nya untuk kumpul bareng serta mengobrol bersama. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah guru menjalin kedekatan terhadap siswa dan guru dapat mengambil kepercayaan kepada siswa agar siswa tidak takut ketika ingin berbicara atau mengeluarkan suatu pendapat. Selain itu juga mengontrol setiap perilaku siswa dan mengingatkan atau menasehati ketika ada siswa yang sedang melakukan kesalahan. Sehingga siswa mengetahui perbuatan mana yang boleh dilakukan dan perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan. Peran adanya kegiatan ini adalah Guru selalu menegur siswa ketika melakukan hal-hal yang tidak baik dari segi ucapan maupun sikap dalam diri siswa
“berkumpul bersama anak-anak, ngobrol bareng. Saya belajar mendengar anak-anak dulu lalu mereka harus belajar mendengarkan saya.” Menurut Wakil Kepala Kurikulum SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool Umsida
Ada beberapa pendekatan yang diterapkan sekolah dalam mengantisipasi perilaku bullying terutama pendekatan ini sudah diterapkan didalam setiap kelas, seperti pendekatan akhlak adalah pendekatan yang bisa disatukan dengan pembiasaan siswa dalam sehari-harinya. Jadi di awal sama di akhir itu biasanya guru melakukan konseling secara menyeluruh seperti apa yang mereka butuhkan hari ini, apa yang perlu dikoreksi oleh mereka maka guru katakan. Sedangkan dalam pembelajaran akademik atau pembelajaran umumnya juga bisa mengarah ke Al Islamnya. Jadi berada di LK masing-masing siswa. Dalam pendekatan akademik ini guru lebih suka face to face nya. Karena kalau pendekatan akidah bisa di semua waktu dan tidak tergantung pada mata pelajaran tertentu. Jadi ketika siswa melakukan sebuah kesalahan, maka guru wajib mengoreksi dari kesalahan siswa.
Selain itu yang paling penting adalah sosial emosional anak, jadi sebelum kemana-mana emosinya siswa harus dikendalikan, sehingga ketika emosi siswa sudah baik, maka apa saja bisa. Termasuk perilaku siswa bisa dikendalikan. Selain emosi. Guru juga berfokus pada kemandirian siswa. Karena mereka masih belum tahu tugas-tugasnya apa saja di sekolah, dia setelah ini melakukan apa ketika sudah melakukan itu. Jadi ketika melakukan sesuatu harus didampingi dan ketika mereka ditinggal, maka mereka akan marah. Tujuan adanya pendekatan ini adalah bukan untuk membuat mereka lebih baik, tetapi membuat mereka lebih tahu dengan tugas-tugas mereka dan juga untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar mau memaafkan. walaupun tidak adanya permintaan maaf tetapi mereka bisa memaafkan sendiri di hatinya.
“cara menjelaskan kita menggunakan pendekatan agama. Jadi kita kaitkan dengan pembelajaran akidah akhlak atau ibadah syariah.” Menurut Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool Umsida
Dengan adanya pendekatan akidah akhlak, siswa akan mengetahui dan memahami mana yang benar dan mana yang salah. Selain itu guru juga menggunakan pendekatan akademik. Dalam pendekatan ini masih ada kaitannya didalam pendekatan akidah akhlak, sehingga pengaruh pendekatan akademik/akidah ini hanya memberikan pengaruh yang tidak lama kepada siswa. Karena ketika anak melakukan kesalahan, maka kesalahan tersebut akan diulang terus. Dan kesalahan hari ini akan diulang besok dan besok, sehingga nasehat yang diberikan guru akan sama cuma biasanya kata-katanya saja yang sedikit dirubah. Apalagi setiap anak memiliki karakter yang berbeda-beda. Peran guru dalam menanggulangi perilaku bullying adalah biasanya guru menggunakan tutor sebaya. Jadi anak-anak yang memiliki perilaku baik dan lebih dewasa itu bisa dijadikan untuk menasehati temannya yang melakukan perbuatan yang buruk. Tutor sebaya ini juga bagus sekali buat anak-anak yang mengalami kesulitan belajar. Jadi guru mencarikan tutor sebaya dengan mendekatkan teman dekatnya. Tujuan adanya tutor sebaya adalah untuk meringakan beban guru, melatih anak yang jadi tutor tadi lebih mandiri dan lebih bertanggung serta dia juga bisa mengetahui arti kepemimpinan. Cara mengimplementasikan pendekatan akademik/akidah ini biasanya guru mengatur kursi mereka dan dibuat secara melingkar. Dan guru memilih siapa saja yang menjadi tutor nya. Guru memilih anak yang pinter untuk dimasukkan di kelompok tersebut, sehingga mereka akan berlajar bersama. Karena yang ngajarin mereka bukan
guru malinkan mereka sendiri.
Dalam pendekatan ini ada beberapa runtutan kegiatan yang wajib dilaksanakan siswa selama berada di sekolah, seperti pada awal masuk siswa akan membaca janji pelajar Muhammadiyah dengan tiga bahasa (Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia). setiap pagi hari siswa sebelum masuk siswa menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Muhammadiyah, Pancasila dan doa dengan menggunakan tigas bahasa (Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia). dan setelah itu melakukan murojaah selama 30 menit dengan target murojaah 30 juz dan kegiatan tartil pun juga ada. Jadi siswa diwajibkan murojaah setiap hari dan ketika dirumah pun siswa juga melakukan murojaah walaupun dengan 2 -3 ayat. Program lain siswa juga secara giliran melakukan sholat dhuha setelah kegiatan murojaah. Untuk kegiatan kemuhammadiyahan nya dialihkan dengan kegiatan HW dan dilaksanakan setiap hari rabu. Setiap
hari jum’at siswa melakukan sedekah jum’at dan ada nasbung (nasi bungkus) untuk dibagikan ke masjid. Dalam mengimplementasikannya guru memasukkan nya dalam silabu dan RPP.
Adanya kedua guru menggunakan pendekatan persuasif adalah suatu pendekatan yang memberikan persepsi kepada siswa sebelum pembelajaran untuk menghindari perilaku bullying. Dalam memberikan persepsi ini dilakukan bukan hanya kepada siswa saja melainkan juga kepada wali murid dan juga kepada bapak/ibu guru yang baru mengajar di SD Muhammadiyah 1 Candi LabschooolUMSIDA. Pendekatan yang dilakukan guru biasanya berupa visual maupun non visual.
Biasanya guru memberikan gambar-gambar untuk visualnya. Karena di sekolah juga ada anak yang tidak bisa berbicara, anak yang menggunakan alat bantuan pendengaran dan anak yang tidak paham dengan bahasa guru. Jadi guru bisa menggunakan verbalberupa gambar untuk memberikan support kepada siswa dalam menyampaikan sesuatu ketika siswa tidak bisa memahami bahasa guru. Sedangkan non visual biasanya guru memberikan persepsi kepada siswa seperti siswa tidak boleh beramai-ramai mengeroyok temannya walaupun itu dalam keadaan bercanda. Ketika dilakukan satu kali guru masih bisa memahami. Supaya tidak terjadi berulang kali maka guru akan memberikan persepsi kepada siswa agar siswa bisa membedakan antara bercandaan sama membully.
Tujuan dari memberikan pendekatan tersebut adalah memberikan persepsi kepada siswa supaya tidak terjadinya bullying fisik maupun verbal. selain itu pendekatan secara visual ini juga membantu bagi siswa yang kesulitan berbicara atau siswa yang tidak bisa memahami kata-kata. Seperti anak anak yang disleksia, anak-anak yang menggunakan alat bantu pendengaran. Terkadang anak yang seperti itu tidak memahamai bahasa yang panjang ketika guru memberikan nasihat, jadi bisanya guru memberikan visual untuk membantu siswa yang merasa kesulitan. Sedangkan untuk yang non visualnya guru menggunakan kalimat-kalimat yang disampaikan setiap hari. Bisa berupa motivasi atau bisa juga dengan lagu yang disertai dengan gerakan. Jadi dengan adanya pendekatan secara visualmaupun nonvisualakan membantu guru dalam memberikan persepsi kepada siswa.
Peranan adanya pendekatan persuasif dalam menanggulangi perilaku bullying bukan hanya kepada siswa saja, tetapi ke orang tua dan masyarakat sekitar sekolah. Ketiga ranah ini seperti bapak/ibu guru dari sekolah, teman-teman, seluruh karyawan sekolah, masyarakat dan wali murid akan menjadi payung utama dalam menghindari terjadinya kekerasan/bullying. Dalam mengimplementasikannya biasanya pelaksanaannya disisipkan dalam setiap pembelajaran tema. Jadi di dalam tema ada beberapa pencapaian karakter yang yang harus diperoleh anak-anak dalam 1 tahun. Implementasi yang lain ada peraturan sekolah, kegiatan parenting (Kerjasama dengan dosen luar untuk memberikan edukasi kepada walimurid terkait lingkungan itu harus bagaimana ketika bersosialisasi dengan anak yang normal dan anak ABK).
“Pendekatan yang dilakukan guru yang pertama adalah pendekatan persuasif.” Menurut Wakil Kepala Kurikulum SD Muhammadiyah 1 Candi LabschoolUmsida.
Ketiga, Adanya mekanisme pelaporan kepada orang tua ketika ada tindakan kekerasan yang melibatkan dengan peserta didik. Dalam mengantisipasi adanya perilaku bullying Di SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool Umsida. Sekolah juga bekerja sama dengan orang tua melalui kegiatan Home Visit. Kegiatan tersebut adalah sebuah kegiatan yang bisa membangun komunikasi antara guru dengan orang tua. Awal mula kelas 1 guru masih belum memamhami banyak tentang siswa nya. Jadi dalam kegiatan home visit ini biasanya memahami pserta didiknya terlebih dahulu. Bisa dilihat dari bagaimana karakter anaknya, cara belajar mereka di rumah dan juga guru dapat menjalin komunikasi yang baik dengan orang tuanya.
Bentuk kegiatannya biasanya guru mengunjungi ke setiap rumah siswa selama 45 menit. Tujuan adanya kegiatan ini selain untuk menjalin kedekatan dengan orang tua, guru bisa bertanya-tanya kepada orang tua, bagaimana cara belajar anak ketika berada di rumah atau menyakan perkembangannya. Peranan adanya kegiatan ini guru bisa memhami setiap karakter siswa. dan ketika siswanya ada masalah, guru bisa menemukan permasalahannya. Jadi dengan mengetahui masing-masing karakter siswa akan mempermudah guru dalam menangani semua persoalan siswa.
“Jadi kalau penanganan seperti ini harus bagaimana dan ada juga kegiatan yang Namanya homevisit. Jadi home visit itu kita datang ke rumah siswa.” Menurut Wakil Kepala Kurikulum SD Muhammadiyah 1 Candi LabschoolUmsida
Keempat, adanya sosialisasi sebagai upaya untuk mencegah prilaku kekerasan. Salah satu sosialisasi yang dilakukan SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool Umsida adalah adanya pembinaan/Pelatihan guru, Ada 2 macam dalam kegiatan ini. yang pertama adanya sharing G (Sharing guru) dan yang kedua KKG (kelompok kerja guru). Dalam sharing G itu kegiatannya guru mengobrol terkait bagaimana penanganan gurunya untuk tidak terjadinya bullying. Sedangkan untuk KKG cangkupannya bisa guru mapel sendiri, guru 1 sekolah maupun satu gugus. Tujuan pelatihan ini memberikan tambahan kompetensi guru dalam penanganan anak di dalam kelas supaya anak terhindar dari bullying. Peran dari kegiatan ini biasanya guru memberikan sugesti setiap hari kepada siswa atau memberikan perubahan yang positif untuk pengembangan siswa baik bagi yang membully maupun korban bully. Jadi guru harus memiliki kompetensi lain selain mengajar terutama terkait dengan emosi siswa.
“Dengan melakukan pembinaan guru. Selain pembinaan dari guru kita melakukan palatihan di UMSIDA.” Menurut Wakil Kepala Kurikulum SD Muhammadiyah 1 Candi LabschoolUmsida.
Sosialisasi lain yang dilakukan sekolah adalah dengan mengadakan kegiatan seminar parenting. Kegiatan ini adalah kegiatan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada orang tua dalam mendidik anaknya. Selain itu kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada orang tua terkait kompetensi, kebutuhan serta kemampuan siswa yang harus diolah dengan baik, tujuan kegiatan parenting ini dapat membangun kesadaran orang tua terkait hak yang harus diperoleh anak agar anak terhindar dari perilaku bullying. Dan juga dapat memberikan wawasan kepada orang tua yang tidak paham dengan ketidaksamaan kebutuhan anak. Jadi setiap anak pasti memiki kebutuhan yang berbeda- beda termasuk kebutuhan terhadap anak yang berkebutuhn khusus (ABK).
“Sebelum terjadinya bullyingkita melakukan yang namanya parenting (seminar parentingantara orang tua dan siswa). Jadi orang tua kita berikan sugesti bahwa anak tidak boleh terjadi kekerasan fisik dan teman-temannya itu seperti ini.” Menurut Wakil Kepala Kurikulum SD Muhammadiyah 1 Candi LabschoolUmsida.
Peneliti melakukan beberapa penelitian untuk menganalisis bentuk penanggulangan kekerasan disekolah sebagai berikut. Analisis Perlindungan Anak dari Bullying Di SD Muhammadiyah 1 Candi Labshool UMSIDA. a) Upaya sekolah dalam mengantisipasi perilaku bullying. Bullying/perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok[3]. Adanya perilaku bullying akan memberikan dampak bagi siswa terutama dalam kondisi mental dan psikisnya. Jadi untuk menghindari peristiwa tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang di inginkan, maka sekolah harus mempunyai sebuah kebijakan/aturan sekolah tentang permasalahan tersebut.
Tujuan kebijakan / aturan tersebut adalah untuk mengantisipasi perilaku bullying yang terjadi di sekolah. Ada beberapa temuan yang berhasil ditemukan peneliti dalam mengantisipasi terjadinya perilaku bullying. walaupun di SD Muhammadiyah 1 Candi LabschoolUMSIDA belum memiliki kebijakan hukum yang terkait dengan hukum perlindungan anak yang menangani perilaku bullyingmaupun kebijakan secara tertulis. Tetapi sekolah masih memiliki beberapa kegiatan yang dapat mengantisipasi terjadinya bullying, seperti: adanya Program kampanye anti kekerasan, diskusi, pengawasan secara full, berkumpul dengan siswa, pendekatan akidah/akhlak, pendekatan akademik, pendekatan persuasive, homevisit, pelatihan/pembinaan guru, dan seminar parenting.
Hal tersebut didukung beberapa pendapat ahli. Memiliki rasa empatik serta santun kepada siswa, mengadakan acara penilaian baik dalam proses maupun hasil belajar anak kemudian hasil penilaian tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran sebagai evaluasi dari hasil tindakan siswa, melaukan suatu tindakan refeltif untuk meningkatkan kualitas dalam kegiatan pembelajaran[10] Misalnya guru-guru bisa saling mengobrol untuk membahas terkait bagaimana penanaganan guru agar tidak terjadi bullying (Hasil Wawancara Wakil ketua kurikulum, 2022).
[11] menyatakan bahwa orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak. kegiatan ini sudah diterapkan di SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool UMSIDA melalui program yang namanya Home Visit. menurut [12] menjelaskan bahwa Home visit adalah salah satu cara agar aspek perkembangan anak bisa terus dimonitor, sehingga aktivitasnya berhasil terlaksana dengan baik adalah dengan melakukan kunjungan ke rumah peserta didik.[13] menyatakan, guru melakukan strategi home visit untuk menjalin komunikasi yang lebih efektif dengan orang tua dan anak. jadi melalui kegiatan ini akan memudahkan guru untuk saling terbuka ke orang tua mengenai semua perilaku anak selama berada di kelas. Penyataan ini juga di kemukakan oleh Dzakiah Drazat mengartikan akhlak sedikit lebih luas yaitu “Kelakukan yang timbul dari hasil perpaduan antara nurani, pikiran, dan kebiasaan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian”.[14]
Simpulan
Setelah dilakukan analisis dapat disimpulkan bahwa SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool UMSIDA, masih belum memiliki kebijakan terkait hukum, tetapi sekolah memiliki beberapa kegiatan yang dapat mengantisipasi terjadinya perilaku bullying, seperti program anti kekerasan, diskusi, pengawasan secara full, berkumpul dengan siswa, pendekatan akidah/akhlak, pendekatan akademik, pendekatan persuasif, home visit, pelatihan guru, seminar parenting. Dalam mengantisipasi terjadinya bullying,sekolah tidak hanya berfokus pada kegiatan siswa, tetapi sekolah juga memberikan pemahaman kepada wali murid dan guru untuk saling bekerja sama dalam menanggulangi perilaku bullyingyang ada di sekolah, pendampingan terhadap anak yang berkebutuhan khusus (ABK) untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan ketika anaknya lagi tantrum.
References
- B. Burhayan, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Bawah Umur Korban Persetubuhan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” J. Huk. Tri Pantang, vol. 7, no. http://ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/issue/view/36, pp. 52–69, 2021, doi: 10.51517/jhtp.v7i1.296.
- R. Kemensesneg, “UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” UU Perlindungan Anak, p. 48, 2014, [Online]. Available: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014
- D. S. Wahyuningsih M.Pd, STOP Perundungan/Bullying Yuk!, 1st ed. Jakarta: Tim Penyusun Direktorat Sekolah Dasar, 2021.
- E. A. Brown, J. M., & Campbell, he Cambridge Handbook of Forensic Psychology. Cambridge, London: Cambridge University Press., 2010.
- S. Sugijokanto, Cegah Kekerasan Pada Anak. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2014. [Online]. Available: https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=CuBMDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=Sugijokanto,+2014+tentang+faktor+terjadinya+bullying&ots=INoB9031xd&sig=qRofkkrsDf8xsdEIDHNpYmHvEOY&redir_esc=y#v=onepage&q=Sugijokanto%2C 2014 tentang faktor terjadinya bullying&
- R. Novianti and M. Sahrul, “Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak,” J. Soc. Work Soc. Serv., vol. 1, pp. 139–147, 2020, [Online]. Available: https://jurnal.umj.ac.id/index.php/khidmatsosial/article/download/8604/5059
- Moleong Lexy, Metode Penelitian Kualitatif,. Bandung: Bandung : CV. Remaja, 2002.
- M. A. Satori, Prof. Dr. Djam’an and M. P. Komariah, Prof. Dr. Aan Komariah, METODOLAGI PENELITIAN KUALITATIF. Bandung: ALFABETA, 2020.
- Sugiyono, Metodologi Penelitian Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia, 2007.
- M. Afandi and S. Wahyuningsih, “Analisis Kompetensi Pedagogik Guru Sekolah Dasar Di UPTD Pendidikan Banyumanik Kota Semarang,” Elem. Islam. Teach. J., vol. 6, no. 1, p. 21, 2018, doi: 10.21043/elementary.v6i1.3997.
- A. Hadi, “NILAI-NILAI PENDIDIKAN KELUARGA DALAM UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK,” J. An-Nisa, vol. 11, no. 2, pp. 101–121, 2016.
- E. Suhendro, “Strategi Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini di Masa Pandemi Covid-19,” Golden Age J. Ilm. Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, vol. 5, no. 3, pp. 133–140, 2020, doi: 10.14421/jga.2020.53-05.
- B. Nirmala and H. Annuar, “Home Visit: Strategi PAUD dari Rumah bagi Guru di Daerah 3T pada Masa Pandemi Covid-19,” J. Obs. J. Pendidik. Anak Usia Dini, vol. 5, no. 2, pp. 1052–1062, 2020, doi: 10.31004/obsesi.v5i2.716.
- D. Daradzat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah. Jakarta: CV. Ruhama, 1993.
- Permendikbud No 82, “Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan,” J. Fak. Huk. Univ. Lampung, vol. 53, no. 9, p. 16, 2015, [Online]. Available: https://simpuh.kemenag.go.id/regulasi/permendikbud_82_15.pdf