Study Of Muhammadiyah Studies
DOI: 10.21070/jims.v4i0.1552

The Effect of Religiosity, Understanding of Taxation and Love of Money on Perceptions of Tax Evasion with Risk Preference as a Moderating Variable


Pemahaman Perpajakan dan Love of Money Terhadap Presepsi Penggelapan Pajak dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi (Studi Pada Mahasiswa Akuntansi dan Manajemen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Religiosity Understanding of Taxation Love Of Money Perception of Tax Evasion Risk Preference

Abstract

This study aims to determine the effect of religiosity, understanding of taxation and love of money on perceptions of tax evasion with risk preference as a moderating variable. Study on Accounting and Management Students at Muhammadiyah University of Sidoarjo. The analytical tool used is tabulation of the questionnaire, data collection in the form of validity and reliability tests. The hypothesis in this study is the influence of religiosity, understanding of taxation and love of money on perceptions of tax evasion with risk preference as a moderating variable. By testing the hypothesis using the SmartPLS analysis tool. The results obtained based on the validity test showed that all questions on the questionnaire were declared valid. To test the reliability of all variables the Composite Realibility value or Cronsbach's Alpha value is declared reliable. And for hypothesis testing based on R-Square and T-Statistic values, allphypothesesparepaccepted, the resultspstatepthat the influence of religiosity, understanding of taxation and love of money moderated by risk preference has an effect on perceptions of tax evasion.

Pendahuluan

Di Indonesia ada beberapa sumber pandapatan negara, salah satu sumber pendapatan terbesar adalah berasal dari pajak, pajak sendiri merupakan suatu iuran wajib oleh badan/atau perorangan yang bersifat memaksa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang di gunakan untuk kepentingan negara [1]. Padatahun ketahun dapat di ketahui bawa penerimaan pajak mengalami penambahan dan pengurangan, sehingga menunjukkan bahwa kurangnya wajib pajak untuk membayar pajaknya kenegara. Tidak tercapainya penggelapan pajak bisa juga diartikan sebagai penggelapan pajak [2].

Penggelapan pajak adalah upaya wajib pajak untuk mengurangi atau menghilangkan kewajiban perpajakan sebagai pelanggaran undang-undang perpajakan, berhasil atau tidak, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku[3]. Faktor – faktor yang dapat mempengaruhi penghindaran pajak di antaranya adalah Religiusitas Pemahaman Perpajakan dan Love Of Money [4]. Ada salah satu faktor yang mempengaruhi seseorang dalam membayarkan pajaknya adalah presepsi seseorang. karena terdapat pesepsi yang berbeda beda dari setiap individu untuk melakukan penggelapan dalam membayarkan pajak [5].

Berdsarkan uraian diatas maka penulis memilih judul “Pengaruh Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Dan Love Of Money Terhadap Persepsi Penggelapan Pajak Dengan Preferensi Resiko Sebagai Variabel Moderasi (Studi Pada Mahasiswa Akuntansi dan Manajemen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)".

Metode Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan yang telah dijelaskan sebelumnya, penelitian termasuk dalam penelitian kuantitatif.

A. Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilakukan pada Universitas Muhmmadiyah Sidoarjo, penelitian dilaksanakan pada Mahasiswa S-1 Program Studi Akuntansi dan Manajemen pada Universitas Muhmmadiyah Sidoarjo tahun ajaran 2018 yang beralamat di Jl. Mojopahit 666 B Sidoarjo.

B. Populasi dan Sampel

Populasi adalah seluruh kumpulan item yang dapat digunakan untuk menarik beberapa kesimpulan [11]. Populasi dalam penelitian ini adalah Mahasiswa sore jurusan Akuntansi dan Manajemen Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah sidoarjo. Jumlah populasi pada penelitian ini adalah 128 pada mahasiswa akuntansi dan 208 pada mahasiswa manajemen, jadi total sampel 336 mahasiswa. [6]. Sampel adalah pilihan dari seluruh populasi atau sebagian dari populasi yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian [11]. Sample pada penelitian ini berjumlah 36 Mahasiswa.

Keterangan Mahasiswa Akuntansi Mahasiswa Manajemen
Jumlah Mahasiswa Semester 8 128 208
Mahasiswa yang tidak memiliki NPWP (111) (189)
Mahasiswa yang memiliki NPWP 17 19
Jumlah sampel penelitian terpilih 36
Table 1.Sampel

C. Jenis dan Sumber Data

Jenis data dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data dari Mahasiswa Sore Akuntansi dan Manajemen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Semester 8 [6].

D. Teknik Pengumpulan Data

Dalam penelitian ini teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu menggunakan kuisioner. Dokumentasi adalah suatu metode untuk memperoleh data dan informasi dari buku, arsip, dokumen, angka dan gambar (berupa laporan dan informasi) yang dapat mendukung penelitian teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab. Kuisioner penelitian ini berisi pernyataan variabel penelitian yaitu Religiusistas (X1), Pemahaman Religiusitas (X2), Love Of Money (X3), Presepsi Penggelapan Pajak (Y), Preferensi Risiko (Z) [7].

E. Teknik Analisis Data

Pendekatan Partial Least Square (PLS) digunakan dalam menganalisis riset ini. Menurut [15] “tujuan PLS untuk membantu peneliti mendapatkan nilai variabel laten sebagai tujuan prediksi. Variabel laten adalah variabel yang tidak diamati secara langsung. Weight estimate untuk menciptakan skor variabel laten yang diperoleh dari inner model dan outer model dispesifikasi. Hasilnya berupa residual varian dari variabel independen diminimalkan. Dalam metode PLS teknik analisa yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Analisa outer model dilakukan untuk memastikan bahwa measurement yang digunakan sesuai untuk digunakan sebagai pengukuran (valid dan reliabel). Analisa model ini menentukan hubungan antara variabel laten dan indikatornya.
  2. Analisa inner model dapat dievaluasi yaitu dengan menggunakan R-squareuntuk konstruk dependen, Path Coefficient dan uji t serta signifikansi dari koefisien parameter jalur struktural.

F. Uji Hipotesis

Saat menguji hipotesis, hal yang harus diperhatikan yaitu Nilai t-tabel dan nilai probabilitas. [16] menyatakan bahwa “Nilai yang digunakan dalam mengevaluasi hipotesis berdasarkan nilai t-tabel adalah 1,96 dengan tingkat signifikan 0,05. Jika nilai t-tabel > 1,96 maka hipotesis penelitian diterima. Sedangkan tolak ukur pada nilai profitabilitas, hipotesis dianggap diterima apabila nilai p < 0,05.”

Hasil dan Pembahasan

Hasil

A. Analisis Outer Model

Dalam analisis outer model, hasil dapat diukur dengan menggunakan nilai convergent validity, discriminant validity, composite reability dan cronbach’s alpha.

1. Hasil Convergent Validity

Pada tabel 4 tersebut adalah tabel hasil analisis convergent validity yang diukur dengan menggunakan outer loadings. Outer loading yang dimiliki menunjukkan nilai > 0,7 yang artinya memiliki korelasi tinggi.

Figure 1.Convergent Validity

Berdasarkan tabel 4.2 diatas dapat dilihat dari keseluruhan masing-masing indikator yang digunakan untuk mengukur variabel dalam penelitian ini memeliki nilai Outher Loading yang mempunyai nilai rata-rata diatas 0,7 sehingga dapat dikatakan bahwa indikator-indikatr tersebut valid dalam mengukur variabel.

2. Hasil Discriminant Validity

Efek Moderasi 1 Efek Moderasi 2 Efek Moderasi 3 X3 Y Z X2 X1
EfekModerasi 1 1.000
EfekModerasi 2 0.505 1.000
EfekModerasi 3 0.000 0.388 1.000
X3 -0.069 0.194 0.154 0.396
Y -0.209 -0.308 0.129 0.329 0.505
Z -0.169 -0.187 -0.010 0.426 0.467 0.460
X2 -0.161 0.078 0.367 0.407 0.324 0.527 0.370
X1 -0.246 -0.278 -0.061 0.090 0.233 0.557 0.115 0.424
Table 2.Nilai Kriteria Folnel Lacker

3. Hasil Composite Reability Dan Cronbach’s Alpha

Composite Reliability Cronbach’s Alpha
Moderasi 1 0.787 0.867
Moderasi 2 0.897 0.937
Moderasi 3 0.802 0.789
X1 0.930 0.951
X2 0.924 0.856
X3 0.768 0.914
Y 0.966 0.785
Z 0.818 0.810
Table 3.Nilai Composite Reliability dan Cronbach’s Alpha

Berdasarkan tabel 4.5 diatas maka dapat disimpulkan bahwa semua konstruk memiliki nilai nilai CompositeReliability > 0,7 dan Cronbach’s Alpha > 0,6 sehingga dapat dikatakan bahwa semua indikator konstruk reliabel atau memenuhi uji reliabilitas.

B. Hasil Uji Hipotesis

1. R- Square (R2).

R-square(R2 ) Adjusted R-square
Y 0.635 0.544
Table 4.Nilai R-Square (R2)

Berdasarkan pada tabel 4.6 maka nilai R-squaresebesar 0.635 dapat disimpulkan bahwa variabel Presepsi Penggelapan Pajak (Y) dapat dijelaskan oleh variabel religiusitas, pemahaman peepajakan dan love of money terhadap penggelapan pajak dengan preferensi risiko sebagai variabel moderasi. Interaksi anatara Pengaruh religiusitas, pemahaman perpajakan dan love of moneysebanyak 63,5% sedangkan sisanya 36,5% dipengaruhi oleh vareiabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Dengann demikian, dari hasil tersebut maka model penelitian ini dapat dinyatakan telah memiliki goodnessof fityang baik

2. PathCoefficient.

Sampel Asli Sampel Mean Standar Deviasi T-statistic PValues
Efek Moderasi 1→ PresepsiPenggelapan Pajak 0.081 0.305 0.207 3.924 0.005
Efek Moderasi 2 → Presepsi Penggelapan Pajak 0.067 0.623 0.265 2.548 0.009
Efek Moderasi 3 → Presepsi Penggelapan Pajak 0.137 0.437 0.232 5.893 0.006
Table 5.Nilai Path Coefficient

Pengujian ini dapat dilihat dari nilai T-statistic. Apabila nilai T-statistic > 1,96 maka dapat disimpulan bahwa terhadap pengaruh antar variabel tersebut.

Pembahasan

1. Hipotesis 1 : Religiusitas berpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak yang dimoderasi oleh preferensi risiko

Hipotesis Pertama (H1) yang menyatakan religiusitas berpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak. Pada penelitian ini menunjukkan hasil yang sama dengan hipotesis. Religiusitas merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pengujian presepsi penggelapan pajak. Keterkaitan Religiusitas dan preferensi risiko terjadi karena wajib memiliki nilai religi yang tinggi, hal ini menunjukkan bahwa individu yang telah menghayati dan menginternalisasi ajaran agamanya, maka akan berpengaruh dalam segala tindakan dan pandangan hidupnya, jika seseorang tersebut melakukan tindakan yang melanggar dalam nilai nilai agamanya akan mengakibatkan perasaan berdosa dengan tuhannya. Aktivitas beragama bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah), tapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang tak tampak dan terjadi dalam hati seseorang. hal ini juga disebabkan adanya keterkaitan antara urusan nilai nilai agama dengan berbisnis.

2. Hipotesis 2 : Pemahaman perpajakan berpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak yang dimoderasi oleh preferensi risiko

Hipotesis Kedua (H2) yang menyatakan pemahaman perpajakan berpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak. Pada penelitian ini menunjukkan hasil yang sama dengan hipotesis. Pemahaman perpajakan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pengujian presepsi penggelapan pajak. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan bepengaruh tehadap presepsi penggelapan pajak yang dimoderasi preferensi risiko. Hal ini ditunjukkan dari nilai yang didapat sebesar 2.548 dimana nilai tersebut lebih besar dari 1.96. Dapat disimpulkan pemahaman perpajakan berpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak yang dimoderasi oleh preferensi risiko. Keterkaitan pemahaman perpajakan dengan preverensi risiko karena hasil ini memberikan indikasi adanya pengaruh yang sangat positif dan saling memperkuat, yakni preferensi risiko sangat memperkuat hubungan keterkaitan antara pemahaman pajak dengan kepatuhan wajib pajakSebagaimana dalam penelitian ini yang membahas mengenai teori prospek yang menjelaskan mengenai preferensi risiko dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, yang artinya apabila seorang wajib pajak memiliki risiko yang tinggi maka wajib pajak belum tentu akan tidak membayar kewajiban perpajakannya.

3. Hipotesis 3 : Love of money berpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak yang dimoderasi oleh preferensi risiko

Hipotesis Ketiga (H3) yang menyatakan loveofmoneyberpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak. Pada penelitian ini menunjukkan hasil yang sama dengan hipotesis. Love of money merupakan suatu tolak ukur bagi wajib pajak agar tidak melanggar ketentuan perpajakkan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa loveofmoneyberpengaruh tehadap presepsi penggelapan pajak yang dimoderasi preferensi risiko. Hal ini ditunjukkan dari nilai yang didapat sebesar sebesar 5.893 dimana nilai tersebut lebih besar dari 1.96. Dapat disimpulkan bahwa loveofmoneyberpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak yang dimoderasi oleh preferensi risiko berpengaruh secara signifikan. Keterkaitan love of money dengan preferensi risiko terjadi karena para wajib pajak dalam membuat keputusan cenderung lebih menginginkan untuk memiliki banyak uang agar dapat membeli barang-barang yang diinginkan dan mahal sebagai ajang memperlihatkan jati dirinya, tidak ingin uangnya digunakan dengan hal-hal yang tidak memberikan manfaat yang baik bagi mereka, bila mereka tidak bisa membeli apa yang diinginkan maka mereka merasa tidak mencapai kepuasan dalam dirinya. Menganggarkan uang secara tidak tepat mengakibatkan seseorang seperti ini akan berniat untuk melakukan hal-hal yang tidak etis, seperti mengurangi beban pajaknya bahkan melakukan tindakan penggelapan pajak.

Simpulan

Merujuk pada pemaparan hasil pembahasan serta rumusan masalah yang telah disebutkan sebelumnya, maka dapat diberikan beberapa kesimpulan yang dapat menjawabnya, sebagai berikut.

  1. Religiusitas berpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak yang dimoderasi oleh preferensi risiko
  2. Pemahaman perpajakan berpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak yang dimoderasi oleh preferensi risiko
  3. Love Of Money berpengaruh terhadap presepsi penggelapan pajak yang dimoderasi oleh preferensi risiko

References

  1. Abdul, S. (2007). Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara
  2. Adiasa, Nirawan. (2013). Pengaruh pemahaman peraturan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan moderating preferensi risiko. Accounting Analysis Journal, 2(3).
  3. Afdalia, N., Farid, E. S., Iqbal, M., Muslimin, U. R., Nichen, Tanra, A. A., & Yuniar, L. S. (2021). Pengaruh Kecintaan Uang Terhadap Penggelapan Pajak Dengan . Jurnal Akuntansi Netral, Akuntabel, Objektif , 556-566.
  4. Aryobimo, Putut Tri. 2012. Pengaruh Presepsi Wajip Pajak Tentang Pelayanan Aparat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kondisi Kuangan dan Preferensi Resiko Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Di kota Semarang).Skripsi Sarjana.FEB UNDIP,Semarang.
  5. Asrianti. (2018). Pengaruh Pemahaman Dan Sanksi Perpajakan Terhadap. Skripsi.Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1-150.
  6. Basri, Yesi Mutia. (2015). Pengaruh Dimensi Budaya dan Religiusitas terhadap Kecurangan Pajak. Akuntabilitas: Vol. VIII No. 1, April 2015.
  7. Basrowi. (2005). Pengantar Sosiologi. Yogyakarta: Insan Cendekia.
  8. Bulutoding, L., Umar, M., & Yunus, Y. N. (2020). Pengaruh Pemahaman Perpajakan Dan Self . Isafir, Volume 1 Nomor 2 Tahun 2020, 1, 83-96.
  9. Fajriana, I. (2019). Pengaruh Keterkaitan Religiusitas, Sosial Ekonomi Dan Sikap Love Of Money Dalam Etika Penggelapan Pajak Wajib Pajak UMKM Di KPP Pratama Palembang Ilir Barat. Jurnal Ilmiah Vol.8 No.2 Maret 2019.
  10. Falizah, D. P. (2019). Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi Dan Manajemen . Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi, 1-26.
  11. Hermawan, S., & Amirulloh. (2016). Metode Penelitian Bisnis Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif. Media Nurse Creative.
  12. Hermawan, S., & Biduri, S. (2019). Akuntansi Keperilakuan. Sidoarjo: Indomedia.
  13. Hermawan, Y., Nauvalia, F. A., & Sulistyani, T. (2018). Pengaruh Religiusitas,Pemahaman Perpajakan,. Permana Vol. IX No. 2 Pebruari 2018, 132-143.
  14. Hidayatulloh, A., & Nurachmi, D. A. (2021). Gender, Religiusitas, Love Of Money, Dan Etika . Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang , 30-41.
  15. Iswara, R. (2019). Pengaruh Pendapatan Dan Religiusitas Wajib . Skripsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1-123.
  16. Jalaluddin. (2005). Psikologi Agama. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  17. Jensen, C. M., & Meckling, H. W. (1976). Theory Of The Firm: Managerial Behavior, . Journal of Financial Economics 3 (1976) 305-360., 1-56.
  18. Jogiyanto. (2011). Konsep dan Aplikasi Sructural Equation Modeling Berbasis Varian dalam Penelitian Bisnis. STIM YKPN Yogyakarta.
  19. Kemenkeu. (2020). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2020. Retrieved Januari 08, 2021, from Google: https://www.kemenkeu.go.id
  20. Lestari, T. (2021). Pengaruh Machiavellian, Love Of Money Dan Status. Skripsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1-123.
  21. Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Yogyakarta.
  22. McGee, R. W. (2006). The Ethics Of Tax Evasion: . SSRN Electronic Journal, 1- 33.
  23. Mitayani, S. P. (2019). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Love Of Money, . Skripsi, Program Studi Akuntansi, 1-15.
  24. Pratiwi, Y. U. (2020). Pengaruh Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Dan. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, 1-117.
  25. Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia, Konsepdan Aspek Formal Secara Proporsional (Edisi Pert). Graha Ilmu.
  26. Sambodo, A. (2015). Pajak Dalam Entitas Bisnis. Jakarta.
  27. Sari, T. M. (2015). Pengaruh Keadilan, Self Assessment . Skripsi. Fakultas Ekonomi, 1-147.
  28. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. CV. Alfabeta.
  29. Utami, T. G., & Widodo, A. (2015). Presepsi Mahasiswa Akuntansi Dan Mahasiswa Hukum Terhadap Etika Penggelapan Pajak. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 15, 96-105.
  30. Windasari, A. (2021). Efektifitas Sanksi Pajak Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Pada Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia Cabang Sidoarjo). 4(1), 6.
  31. Wulandari, R. (2020). Analisis Pemahaman Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan. VJRA, VOL.9, NO.2, Oktober 2020, 9, 150-157.
  32. Zain, M. (2008). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.